Memahami Makna dan Tata Cara Duduk Tawaruk dalam Salat

Memahami Makna dan Tata Cara Duduk Tawaruk dalam Salat
Foto: Ilustrasi Memahami Makna dan Tata Cara Duduk Tawaruk dalam Salat.

Salat merupakan ibadah wajib yang tersusun atas serangkaian rukun dan gerakan tertentu. Setiap posisi dalam salat menyimpan makna mendalam serta tuntunan yang merujuk pada teladan Rasulullah SAW.

Salah satu gerakan penting yang menandai berakhirnya seluruh rangkaian ibadah ini adalah duduk tawaruk. Dilansir dari Detikcom, posisi tersebut umumnya dilakukan saat tasyahud akhir sebagai simbol ketundukan dan fase istirahat seorang hamba.

Dalam buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Ali Abdullah menjelaskan bahwa duduk tawaruk merupakan posisi duduk yang dilakukan pada saat tahiyat atau tasyahud akhir.

Ahmad Sarwat melalui buku Ensiklopedi Fikih Indonesia merinci teknis gerakannya. Tawaruk dilakukan dengan menempelkan pinggul ke lantai, lalu menjulurkan telapak kaki kiri di bawah tulang kering kaki kanan sembari menegakkan telapak kaki kanan.

Landasan hukum mengenai gerakan ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad. Berikut adalah kutipan teksnya:

Ï╣┘Ä┘å┘É ÏºÏ¿┘Æ┘å┘É ┘à┘ÄÏ│┘ÆÏ╣┘Å┘êÏ»┘ì Ïú┘Ä┘å┘æ┘Ä Ïº┘ä┘å┘æ┘ÄÏ¿┘É┘è┘æ┘Ä ´À║ ┘â┘ÄϺ┘å┘Ä ┘è┘Äϼ┘Æ┘ä┘ÉÏ│┘Å ┘ü┘É┘è ┘ê┘ÄÏ│┘ÄÏÀ┘É Ïº┘äÏÁ┘æ┘Ä┘ä┘ÄϺϮ┘É ┘ê┘ÄÏóÏ«┘ÉÏ▒┘É┘ç┘ÄϺ ┘à┘ÅϬ┘Ä┘ê┘ÄÏ▒┘æ┘É┘â┘ïϺ

Artinya: "Dari Ibnu Mas'ud RA bahwa Nabi SAW duduk di tengah dan akhir salat dengan posisi tawaruk." (HR Ahmad)

Perbedaan Pandangan di Kalangan Ulama

Para ulama memiliki perspektif yang berbeda terkait penempatan posisi duduk ini dalam salat. Merujuk pada kitab Shalatul Mu'min karya Sa'id bin Ali bin Wahaf al-Qahthani, terdapat empat pendapat utama.

Imam Malik berpendapat bahwa duduk tawaruk diterapkan pada tasyahud pertama maupun kedua. Sebaliknya, Abu Hanifah menyatakan bahwa posisi duduk di atas kaki kiri dengan kaki kanan tegak dilakukan pada kedua tasyahud tersebut.

Sementara itu, Imam Syafi'i berpandangan bahwa tawaruk dilakukan pada setiap tasyahud yang diakhiri dengan salam. Adapun untuk tasyahud yang tidak diikuti salam, seseorang disunnahkan duduk di atas kaki kiri.

Imam Ahmad memiliki kriteria berbeda, di mana duduk tawaruk hanya dilakukan pada salat yang memiliki dua tasyahud. Posisi ini diletakkan pada tasyahud akhir, sedangkan tasyahud awal menggunakan posisi duduk di atas kaki kiri.

Filosofi dan Hakikat Gerakan

Duduk tawaruk dalam tasyahud akhir dimaknai sebagai momen pendinginan spiritual. Saiful Hadi El-Sutha dalam buku Shalat Samudra Hikmah menjelaskan bahwa posisi ini merupakan bentuk istirahat setelah menyelesaikan seluruh rukun salat.

Sebagai penutup ibadah, duduk tawaruk menjadi ruang bagi umat Muslim untuk membaca tasyahud yang berisi kesaksian dan pujian kepada Allah. Di dalamnya juga dipanjatkan selawat kepada Nabi Muhammad SAW serta doa keselamatan bagi umat Islam yang saleh.

Panduan Teknis Tata Cara Duduk Tawaruk

Secara teknis, tawaruk dilakukan dengan memposisikan punggung telapak kaki kiri menempel pada lantai. Ujung kaki kiri dan kanan berada pada satu sisi yang sama.

Kaki kiri diletakkan di bawah paha serta punggung betis kaki kanan. Tata cara ini sesuai dengan pengamatan sahabat Nabi, Abu Humaid Al-Sa'idi, yang tercantum dalam riwayat Bukhari:

Ïú┘Ä┘å┘ÄϺ ┘â┘Å┘å┘ÆÏ¬┘Å Ïú┘ÄÏ¡┘Æ┘ü┘ÄÏ©┘Ä┘â┘Å┘à┘Æ ┘ä┘ÉÏÁ┘Ä┘ä┘ÄϺϮ┘É Ï▒┘ÄÏ│┘Å┘ê┘Æ┘ä┘É Ïº┘ä┘ä┘æ┘Ä┘ç┘É ÏÁ┘Ä┘ä┘æ┘Ä┘ë Ϻ┘ä┘ä┘ç┘Å Ï╣┘Ä┘ä┘Ä┘è┘Æ┘ç┘É ┘ê┘ÄÏ│┘Ä┘ä┘æ┘Ä┘à┘Ä Ï▒┘ÄÏú┘Ä┘è┘ÆÏ¬┘Å┘ç┘Å ... ┘ü┘ÄÏÑ┘ÉÏ░┘ÄϺ ϼ┘Ä┘ä┘ÄÏ│┘Ä ┘ü┘É┘è Ϻ┘äÏ▒┘æ┘Ä┘â┘ÆÏ╣┘ÄϬ┘Ä┘è┘Æ┘å┘É Ï¼┘Ä┘ä┘ÄÏ│┘Ä Ï╣┘Ä┘ä┘Ä┘ë Ï▒┘Éϼ┘Æ┘ä┘É┘ç┘É Ïº┘ä┘Æ┘è┘ÅÏ│┘ÆÏ▒┘Ä┘ë ┘ê┘Ä┘å┘ÄÏÁ┘ÄÏ¿┘Ä Ïº┘ä┘Æ┘è┘Å┘à┘Æ┘å┘Ä┘ë ┘ê┘ÄÏÑ┘ÉÏ░┘ÄϺ ϼ┘Ä┘ä┘ÄÏ│┘Ä ┘ü┘É┘è Ϻ┘äÏ▒┘æ┘Ä┘â┘ÆÏ╣┘ÄÏ®┘É Ïº┘ä┘ÆÏóÏ«┘ÉÏ▒┘ÄÏ®┘É ┘é┘ÄÏ»┘æ┘Ä┘à┘Ä Ï▒┘Éϼ┘Æ┘ä┘Ä┘ç┘ŠϺ┘ä┘Æ┘è┘ÅÏ│┘ÆÏ▒┘Ä┘ë ┘ê┘Ä┘å┘ÄÏÁ┘ÄÏ¿┘Ä Ï▒┘Éϼ┘Æ┘ä┘Ä┘ç┘ŠϺ┘ä┘ÆÏú┘ÅÏ«┘ÆÏ▒┘Ä┘ë ┘ê┘Ä┘é┘ÄÏ╣┘ÄÏ»┘Ä Ï╣┘Ä┘ä┘Ä┘ë ┘à┘Ä┘é┘ÄÏ╣┘ÄÏ»┘ÄϬ┘É┘ç┘É.

Artinya: "Aku adalah orang yang paling cermat di antara kalian tentang salat Rasulullah SAW, aku melihatnya ... ketika dia (Nabi Muhammad SAW) duduk pada rakaat kedua, dia duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan ketika duduk pada rakaat terakhir, dia memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lain dan duduk di atas tempat duduknya." (HR Bukhari)

Artikel terkait

Rekomendasi