Memahami 10 Larangan Ihram Saat Ibadah Haji dan Umrah

Memahami 10 Larangan Ihram Saat Ibadah Haji dan Umrah
Foto: Ilustrasi Memahami 10 Larangan Ihram Saat Ibadah Haji dan Umrah.

Ihram dalam ibadah haji dan umrah bukan sekadar mengenakan kain putih tak berjahit. Fase ini merupakan penanda seorang Muslim memasuki kondisi ibadah khusus dengan aturan ketat yang harus dijaga.

Dilansir dari Cahaya, niat ihram yang telah diucapkan secara otomatis mengubah status beberapa perbuatan yang awalnya halal menjadi terlarang sementara waktu. Hal ini menjadi latihan spiritual pengendalian diri dan kepatuhan total di Tanah Suci.

Dalam Al-QurÔÇÖan, Allah SWT berfirman:

ÔÇ£Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...ÔÇØ (QS Al-Baqarah: 196).

Kitab Al-Fiqh al-Manhaji ÔÇÿala Mazhab Imam asy-SyafiÔÇÖi menjelaskan berbagai larangan yang wajib dihindari. Sebagian besar aturan ini berlaku bagi mereka yang melakukannya secara sengaja dan mengetahui hukumnya tanpa uzur syarÔÇÖi.

Bagi jamaah laki-laki, mengenakan pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh seperti celana atau kaos sangat dilarang. Rasulullah SAW bersabda:

ÔÇ£Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, dan jubah...ÔÇØ (HR Bukhari).

Pria yang sedang ihram juga dilarang menempelkan penutup langsung pada kepala seperti peci atau topi. Meski demikian, penggunaan payung atau berteduh di bawah tenda tetap diperbolehkan karena tidak menempel langsung pada kulit kepala.

Larangan lainnya mencakup aktivitas memotong kuku dan menghilangkan rambut, baik dengan cara mencukur maupun mencabutnya. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 196:

ÔÇ£Dan jangan mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai di tempat penyembelihannya.ÔÇØ

Jamaah juga harus berhati-hati saat menyisir agar rambut tidak rontok. Selain itu, penggunaan wewangian atau parfum pada tubuh dan pakaian dilarang keras untuk menghindari kemewahan yang berlebihan selama beribadah.

Interaksi dengan Makhluk Hidup dan Urusan Duniawi

Selama masa ihram, jamaah dilarang berburu atau membunuh hewan liar darat yang halal dikonsumsi. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 95:

ÔÇ£Janganlah kamu membunuh hewan buruan ketika kamu sedang ihram.ÔÇØ

Aturan ini bertujuan menjaga suasana damai terhadap seluruh makhluk. Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk hewan laut atau hewan ternak yang jinak seperti ayam.

Dalam urusan hubungan antarmanusia, seseorang yang berihram dilarang melangsungkan akad nikah, baik sebagai pengantin maupun wali. Rasulullah SAW bersabda:

ÔÇ£Orang yang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan.ÔÇØ (HR Muslim).

Larangan terberat berkaitan dengan hubungan suami istri atau rafats, termasuk aktivitas yang membangkitkan syahwat. Melakukan hubungan intim sebelum tahallul awal dapat merusak keabsahan haji dan mewajibkan pembayaran dam atau denda.

Pendidikan spiritual dalam larangan ihram bertujuan melatih jamaah meninggalkan kesombongan dan hawa nafsu. Jika pelanggaran terjadi karena lupa atau kondisi darurat, maka pelakunya tidak berdosa, meski beberapa kondisi tetap mewajibkan fidyah.

Artikel terkait

Rekomendasi