Masyarakat Perlu Memeriksa SKKH Saat Membeli Hewan Kurban

Masyarakat Perlu Memeriksa SKKH Saat Membeli Hewan Kurban
Foto: Ilustrasi Masyarakat Perlu Memeriksa SKKH Saat Membeli Hewan Kurban.

Masyarakat perlu memastikan kesehatan hewan kurban yang dibeli menjelang Iduladha. Keberadaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi bagian penting dalam memilih hewan kurban yang layak, seperti dilansir dari Katanetizen.

Penjualan hewan kurban biasanya meningkat tajam di berbagai daerah menjelang Hari Raya Iduladha. Lapak-lapak musiman mulai bermunculan di pinggir jalan, halaman ruko, lahan kosong, hingga kawasan permukiman.

Di tengah tingginya antusiasme tersebut, keberadaan SKKH yang diterbitkan oleh dokter hewan berwenang kerap luput dari perhatian. Padahal, dokumen ini menjadi jaminan awal bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan layak diperjualbelikan maupun dipotong.

Dalam konteks kesehatan masyarakat veteriner, SKKH berperan penting melindungi masyarakat dari risiko penyakit hewan menular. Dokumen ini juga mencegah potensi kerugian akibat membeli hewan yang tidak sehat.

Pembeli perlu semakin cermat dan kritis sebelum memilih hewan kurban. Langkah ini penting agar niat ibadah tidak diiringi risiko kesehatan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Terdapat lima alasan mengapa SKKH penting diperhatikan dalam transaksi hewan kurban.

Pertama, SKKH membantu memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat. Pemeriksaan oleh dokter hewan dilakukan untuk menilai kondisi fisik, mulai dari suhu tubuh, pernapasan, nafsu makan, kondisi mata, kulit, mulut, hingga tanda penyakit tertentu.

Hewan yang terlihat gemuk atau aktif belum tentu benar-benar sehat. Dalam beberapa kasus, ada hewan yang tampak normal tetapi sedang mengalami infeksi atau gangguan kesehatan yang sulit dikenali oleh masyarakat umum.

Melalui pemeriksaan profesional oleh dokter hewan, gejala klinis penyakit dapat dideteksi lebih dini. Adanya SKKH memberikan kepastian kepada pembeli bahwa hewan telah melalui proses pemeriksaan sebelum dijual agar terhindar dari risiko menularkan penyakit.

Kedua, SKKH membantu mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Indonesia masih menghadapi ancaman berbagai penyakit hewan, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, hingga penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.

Mobilisasi hewan kurban antarwilayah yang meningkat menjelang Iduladha berpotensi menjadi jalur penyebaran penyakit jika tidak diawasi. SKKH menjadi bukti strategis bahwa hewan yang dilalulintaskan telah diperiksa kesehatannya sebelum diperdagangkan.

Perlindungan Konsumen dan Pemenuhan Syariat

Ketiga, SKKH turut melindungi hak konsumen. Dalam praktik perdagangan, pembeli berhak mendapatkan produk yang aman dan layak, termasuk dalam pembelian hewan kurban.

Praktik penjualan hewan sakit, cacat, atau tidak memenuhi syarat kurban demi mengejar keuntungan semata masih ditemukan. Keberadaan SKKH membantu masyarakat memperoleh rasa aman dan menjadi bentuk transparansi serta tanggung jawab dari penjual.

Keempat, SKKH mendukung pelaksanaan kurban yang sesuai syariat sekaligus memperhatikan kesejahteraan hewan. Dalam Islam, hewan kurban harus memenuhi syarat tertentu, termasuk sehat dan tidak cacat karena hewan yang sakit tidak layak dijadikan kurban.

Pemeriksaan kesehatan berkaitan erat dengan prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare. Memaksakan hewan sakit untuk dijual maupun dipotong tidak sejalan dengan prinsip perlakuan yang baik terhadap hewan.

Menjaga Kesehatan Masyarakat Luas

Kelima, SKKH merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara luas. Daging kurban nantinya akan dikonsumsi banyak orang dan dibagikan kepada masyarakat, sehingga aspek keamanan pangan asal hewan menjadi sangat penting.

Hewan yang sakit berpotensi menghasilkan daging yang tidak aman untuk dikonsumsi. Kesadaran terhadap pangan yang aman sebaiknya dimulai sejak proses memilih hewan kurban dengan tidak hanya tergiur harga murah atau ukuran tubuh yang besar.

Membeli hewan kurban bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial dan kesehatan publik. Semakin tinggi kesadaran masyarakat meminta SKKH, maka semakin baik pula kualitas pengawasan kesehatan hewan di lapangan.

Pemerintah daerah, dokter hewan, panitia kurban, hingga pedagang memiliki peran masing-masing dalam memastikan hewan yang beredar sehat dan aman. Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga harus aktif dan kritis saat memilih.

Artikel terkait

Rekomendasi