Komnas Perlindungan Anak menjadwalkan agenda mediasi untuk menyelesaikan perselisihan akses pertemuan anak antara selebgram Clara Shinta dengan mantan suaminya, Denny Goestaf, di Jakarta pada Jumat, 17 April 2026. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti laporan terkait hambatan komunikasi antar kedua pihak.
Upaya pertemuan tersebut dilakukan demi menyelaraskan keterangan yang diberikan oleh Clara Shinta dengan aduan yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak Denny Goestaf. Informasi mengenai rencana tindak lanjut ini disampaikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
"Kemungkinan minggu depan ya. Iya (akan dikonfrontir), nanti teknisnya kita akan beritahukan. Tapi harapan kami mediasi-mediasi ini akan terjadi ya," kata Agustinus Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.
Agustinus Sirait memberikan apresiasi atas sikap kooperatif Clara Shinta yang memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi di kantor Komnas Anak, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kehadiran tersebut merupakan respon atas pengaduan mantan suaminya yang merasa diputus akses komunikasinya dengan sang buah hati sejak minggu lalu.
"Beliau sudah memberikan klarifikasi, beberapa pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan laporan yang kami terima di minggu lalu dari mantan suaminya," ucap Agustinus Sirait.
Berdasarkan hasil pemantauan lembaga tersebut, pola pengasuhan anak yang dijalankan kedua pihak sebenarnya sempat berlangsung harmonis pada masa awal perceraian. Namun, ego dari masing-masing orang tua dinilai mulai muncul dan berdampak pada kepentingan anak mereka.
"Karena satu dan lain hal, ada komunikasi yang terputus sehingga masing-masing pihak merasa di beberapa poin terganggu," tutur Agustinus Sirait.
Pihak otoritas perlindungan anak menekankan bahwa dalam proses mediasi yang direncanakan berlangsung pekan depan, posisi anak tidak boleh dijadikan sebagai instrumen dalam konflik orang dewasa. Fokus utama tetap pada pemenuhan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
"Ya mungkin ini hanya karena komunikasi yang terhambat saja ya. Di sini tentu jadi tugas Komnas Perlindungan Anak," pungkas Agustinus Sirait.
Persoalan ini mencuat setelah Denny Goestaf mengadu ke Komnas Perlindungan Anak karena merasa kesulitan menemui anak kandungnya akibat penutupan akses sepihak. Di sisi lain, Clara Shinta yang saat ini memegang hak asuh sah secara hukum, sempat menyinggung isu trauma masa lalu terkait perselingkuhan dan nafkah sebagai pemicu hambatan komunikasi tersebut.