Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 475.821 keluarga baru sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua tahun 2026 pada Selasa (5/5/2026). Pembaruan data ini menyasar masyarakat yang direkomendasikan melalui pihak desa, kelurahan, maupun aplikasi mandiri.
Data teranyar ini telah masuk ke dalam sistem Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos). Penambahan ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tetap sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan, sebagaimana dilansir dari Bansos.
Pihak Pusdatin Kesos Kemensos memberikan keterangan resmi melalui media sosial terkait pembaruan data penerima manfaat periode ini.
ÔÇ£Sebanyak 475. 821 keluarga baru yang direkomendasikan melalui desa atau kelurahan serta aplikasi cek bansos telah ditentukan sebagai penerima bantuan sosial untuk triwulan kedua,ÔÇØ demikian pernyataan dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial di Instagram pada Selasa (5/5/2026).
Penetapan nama-nama baru tersebut dilakukan secara sistematis untuk mengisi kekosongan kuota penerima. Hal ini dikarenakan terdapat sejumlah penerima manfaat sebelumnya yang dinilai sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan pemerintah.
ÔÇ£Keluarga baru tersebut menggantikan 475. 821 penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi syarat, telah meninggal, terdaftar sebagai ASN, anggota TNI, Polri, atau anggota legislatif serta keluarganya,ÔÇØ tambah pernyataan itu.
Kemensos menegaskan bahwa dinamika perubahan data ini merupakan hal yang rutin terjadi dalam setiap tahap penyaluran. Perubahan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pembaruan status kependudukan yang dilaporkan secara berkala.
ÔÇ£Jumlah penerima bantuan sosial tetap, pada setiap periode ada yang keluar dan ada yang baru untuk menggantikan,ÔÇØ tulis mereka.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP. Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga jadwal penyaluran dana ke rekening masing-masing.
| Kategori Penerima | Jumlah Bantuan (Rp) |
|---|---|
| Korban pelanggaran HAM berat | 2.700.000 |
| Ibu hamil atau pasca melahirkan | 750.000 |
| Anak berusia 0-6 tahun | 750.000 |
| Lansia di atas 60 tahun | 600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | 600.000 |
| Anak SMA atau setara | 500.000 |
| Anak SMP atau setara | 375.000 |
| Anak SD atau setara | 225.000 |
Selain program PKH, pemerintah juga menyalurkan dana BPNT dengan nilai Rp200.000 per bulan yang dibayarkan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Secara nasional, program bantuan sosial ini menyasar target sekitar 18 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia.