Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan dan Program Sembako sejak April setelah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2026).
Proses distribusi bantuan ini dilakukan setelah pemerintah merampungkan pemutakhiran data rutin yang dilakukan setiap tanggal 10 guna memastikan akurasi penerima manfaat. Langkah percepatan ini didasarkan pada hasil sinkronisasi data terbaru untuk menjamin efektivitas program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan mekanisme pemanfaatan data tersebut sebagai landasan operasional kementerian dalam menyalurkan dana bantuan ke seluruh wilayah Indonesia secara berkala.
"Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pembaruan data tersebut dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos bulanan," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Republik Indonesia.
Penetapan penerima manfaat kini mengacu pada sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan yang disebut desil DTSEN. Dilansir dari Bansos, indikator penilaian desil ini mencakup berbagai aspek sosial ekonomi keluarga seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik tempat tinggal, daya listrik, hingga total aset yang dimiliki.
Sistem DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok, di mana desil 1 mewakili tingkat kesejahteraan terendah dan desil 10 merupakan kelompok tertinggi. Pemerintah memprioritaskan penyaluran PKH dan Program Sembako bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Masyarakat dapat melakukan verifikasi status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi dengan memasukkan NIK KTP. Jika ditemukan ketidaksesuaian status kesejahteraan, warga diberikan akses untuk mengajukan pembaruan data melalui perangkat desa, dinas sosial setempat, atau fitur dalam aplikasi terkait.