Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April hingga Juni 2026

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April hingga Juni 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April hingga Juni 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode tahun 2026. Penyaluran ini kini memasuki tahap kedua yang sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan.

Dilansir dari Bansos, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan mereka melalui sistem yang disediakan Kemensos guna mendapatkan kepastian pencairan. Akses pengecekan telah dibuka secara transparan baik melalui situs internet maupun aplikasi perangkat bergerak.

Masyarakat dapat memverifikasi identitas mereka sebagai penerima manfaat dengan dua cara utama yang dikelola secara daring oleh Kementerian Sosial. Prosedur pertama melibatkan penggunaan aplikasi seluler yang tersedia di toko aplikasi resmi.

Langkah penggunaan aplikasi dimulai dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Pengguna diwajibkan melakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS.

Setelah berhasil login, penerima dapat memilih menu "Cek Bansos" pada dashboard utama. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP, lalu pilih lokasi domisili hingga tingkat kelurahan sebelum menekan tombol cek.

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui peramban dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan NIK sesuai data KTP dan mengetikkan kode keamanan yang muncul di layar untuk memvalidasi pencarian data.

Sistem pada situs tersebut akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima secara otomatis. Jika kode keamanan sulit terbaca, warga disediakan fitur penyegar untuk mengganti kode tersebut.

Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Setiap kategori penerima dalam program PKH dialokasikan nominal yang berbeda berdasarkan kebutuhan spesifik anggota keluarga. Pemerintah menetapkan nilai bantuan mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga lansia dan penyandang disabilitas.

Daftar Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Tahun 2026
Kategori PenerimaTotal per TahunBesaran per Tahap
Ibu HamilRp3.000.000Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 Tahun)Rp3.000.000Rp750.000
Siswa SDRp900.000Rp225.000
Siswa SMPRp1.500.000Rp375.000
Siswa SMARp2.000.000Rp500.000
Disabilitas BeratRp2.400.000Rp600.000
Lanjut Usia (60+ Tahun)Rp2.400.000Rp600.000
Korban Pelanggaran HAM BeratRp10.800.000Rp2.700.000

Untuk program BPNT, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan. Mengingat mekanisme pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, total dana yang diterima masyarakat mencapai Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Tahap 2

Penyaluran dana bansos tahap 2 tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada periode April, Mei, dan Juni. Proses pendistribusian ini dilakukan secara bertahap di seluruh pelosok Indonesia melalui bank penyalur dan PT Pos Indonesia.

Perbedaan waktu pencairan antar wilayah mungkin terjadi akibat proses verifikasi data serta kesiapan distribusi lokal. Beberapa daerah tercatat mulai menerima bantuan sejak awal April, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap sinkronisasi data penerima.

Kementerian Sosial menetapkan empat tahapan penyaluran dalam setahun. Tahap 1 dimulai pada Januari-Maret, Tahap 2 pada April-Juni, Tahap 3 pada Juli-September, dan Tahap 4 pada Oktober-Desember.

Masyarakat diimbau memantau status bantuan secara berkala karena data penerima terus diperbarui melalui proses pemutakhiran DTSEN. Jika ditemukan kendala, penerima disarankan berkoordinasi dengan pendamping sosial atau dinas sosial setempat.

Artikel terkait

Rekomendasi