Kemensos Salurkan Bansos ATENSI YAPI 2026 untuk Anak Yatim Piatu

Kemensos Salurkan Bansos ATENSI YAPI 2026 untuk Anak Yatim Piatu
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos ATENSI YAPI 2026 untuk Anak Yatim Piatu.

Kementerian Sosial kembali menggulirkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Dilansir dari Bansos, bantuan ini menyasar anak-anak dengan status yatim, piatu, maupun yatim piatu di seluruh wilayah Indonesia. Program tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan dasar harian sekaligus menunjang akses pendidikan penerimanya.

Penerima manfaat dijadwalkan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Penyaluran dana ini dilakukan secara bertahap melalui lembaga perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam beberapa situasi teknis, proses pencairan dapat dilakukan melalui sistem rapel untuk durasi dua hingga tiga bulan sekaligus. Dengan skema ini, total dana yang diterima dalam satu kali penarikan bisa mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000.

Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap ke berbagai daerah, sehingga waktu penerimaan antarwilayah mungkin saja berbeda. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau saldo rekening atau status bantuan secara berkala melalui kanal resmi.

Kriteria dan Syarat Penerima ATENSI YAPI 2026

Pemerintah menetapkan batasan ketat bagi calon penerima agar bantuan tepat sasaran. Syarat utama mencakup status anak yang secara hukum dan fakta merupakan yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data kemiskinan. Selain itu, kelengkapan dokumen kependudukan yang sah menjadi syarat mutlak dalam proses validasi data oleh Kementerian Sosial.

Panduan Cek Status Penerima Secara Online

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan melalui dua kanal digital yang disediakan pemerintah. Cara pertama adalah mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah sesuai tempat tinggal dan nama lengkap sesuai identitas resmi.

Alternatif kedua adalah menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di layanan penyedia aplikasi perangkat pintar. Pengguna perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu sebelum dapat mengakses fitur pengecekan bantuan berdasarkan data kependudukan mereka.

Artikel terkait

Rekomendasi