Kemensos Reaktivasi Ratusan Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK

Kemensos Reaktivasi Ratusan Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK
Foto: Ilustrasi Kemensos Reaktivasi Ratusan Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK.

Kementerian Sosial mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi ratusan ribu warga. Kebijakan reaktivasi ini menyasar para peserta dengan penyakit katastropik dan kronis yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.

Sebanyak 106.000 peserta BPJS Kesehatan PBI-JK kini telah aktif kembali berdasarkan pengumuman Kementerian Sosial pada Selasa, 10 Februari 2026. Data terbaru per Kamis, 12 Februari 2026 menunjukkan total ada 102.921 jiwa yang status kepesertaannya resmi direaktivasi.

Langkah pemulihan status ini dijalankan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial RI Nomor 24/HUK/2026, seperti dilansir dari Caritahu. Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan tersebut secara mandiri melalui tiga jalur layanan resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Pengecekan pertama bisa diakses secara digital melalui aplikasi Mobile JKN dengan mendaftarkan nomor identitas. Peserta cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor kartu BPJS beserta kata sandi pada menu Info Peserta untuk melihat status keaktifan.

Layanan kedua difasilitasi melalui pesan digital Whatsapp Pandawa pada nomor resmi 08118165165 dengan mengirimkan pesan awal. Pengguna dapat memilih menu informasi cek status kepesertaan, lalu memasukkan nomor KTP atau nomor JKN serta tanggal lahir.

Metode terakhir yang disediakan oleh BPJS Kesehatan adalah melalui saluran telepon Call Center 165. Masyarakat yang memilih metode ini diimbau untuk menyiapkan dokumen identitas diri seperti KTP atau kartu BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan panggilan ke pusat layanan.

Artikel terkait

Rekomendasi