Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako sejak April 2026 guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Percepatan distribusi ini dilakukan seiring dengan pemutakhiran data yang kini dilakukan secara rutin oleh pemerintah.
Penyaluran bantuan sosial pada triwulan II 2026 ini mengacu pada pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dilansir dari Id, proses pemutakhiran data tersebut kini dijadwalkan secara berkala setiap tanggal 10 setiap bulannya untuk menjaga akurasi sasaran penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran data DTSEN menjadi fondasi utama dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. Penegasan ini disampaikan untuk menjamin efektivitas program perlindungan sosial di Indonesia.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Gus Ipul di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain status kepesertaan, sistem akan menampilkan kelompok desil DTSEN yang menjadi tolok ukur tingkat kesejahteraan.
Penentuan penerima manfaat didasarkan pada 10 kategori desil, di mana Desil 1 mewakili kelompok paling miskin dan Desil 10 merupakan kelompok kesejahteraan tertinggi. Umumnya, penerima PKH dan Program Sembako berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 4.
| Kategori Desil | Tingkat Kesejahteraan |
|---|---|
| Desil 1 | Kelompok paling miskin atau rentan |
| Desil 2 - 4 | Kelompok penerima PKH dan Sembako |
| Desil 10 | Kelompok dengan kesejahteraan tertinggi |
Data desil ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Jika terdapat data yang tidak sesuai, warga dapat mengajukan pembaruan melalui perangkat desa, kelurahan, dinas sosial, atau langsung melalui aplikasi yang tersedia sebelum diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik.