Kementerian Sosial Republik Indonesia tengah mempercepat proses digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program uji coba di 42 kabupaten dan kota pada Senin (27/4/2026). Langkah ini bertujuan menekan angka kesalahan data agar bantuan perlindungan sosial lebih akurat serta transparan, sebagaimana dilansir dari Kompas.
Pemerintah menargetkan reformasi sistem ini mampu menciptakan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang berhak. Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan melalui tim kerja lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara.
"Ini menjadi bagian dari upaya kami menjawab persoalan data agar bansos benar-benar tepat sasaran. Harus langsung dikumpulkan, dikonsolidasikan, dan dieksekusi," ujar Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kemensos.
Guna mengoptimalkan kinerja, Kemensos mengusulkan agar tim tersebut bekerja secara terpusat di satu lokasi setiap hari demi mempercepat sinkronisasi data antarinstansi. Fokus utama tim mencakup konsolidasi informasi, verifikasi kesesuaian data, hingga percepatan eksekusi kebijakan teknis di lapangan.
Upaya transparansi juga dilakukan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kita ingin dari awal ini dikawal supaya hasil akhirnya benar-benar bersih dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kemensos.
Saat ini progres digitalisasi sistem diklaim telah mencapai 80 persen dari target, meskipun kendala perbedaan kualitas data lintas sektor masih menjadi tantangan utama. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan komitmennya untuk memantau langsung efektivitas tim kerja ini sejak hari pertama pelaksanaan.
Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional, terdapat sekitar 197 program bantuan dan subsidi yang saat ini tersebar di 38 kementerian serta lembaga pemerintah. Keberhasilan uji coba di 42 daerah ini direncanakan menjadi fondasi bagi perluasan digitalisasi seluruh program subsidi di masa mendatang.
Masyarakat dapat melakukan pengecekkan status penerima secara mandiri dengan mengakses situs resmi pemerintah dan memasukkan data wilayah domisili sesuai KTP. Sistem pencarian akan menampilkan informasi status kepesertaan setelah pengguna menginput nama lengkap dan kode verifikasi keamanan pada laman tersebut.