Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai April 2026

Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai April 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai April 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2026. Penyaluran ini dilansir dari Bansos bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdaftar dalam kategori penerima manfaat.

Jadwal pencairan tahap kedua ini mencakup periode tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Distribusi bantuan biasanya dilakukan secara bertahap sepanjang triwulan tersebut, sehingga setiap penerima mungkin mendapatkan dana pada waktu yang berbeda.

Proses penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama telah berlangsung pada Januari hingga Maret, sementara tahap kedua dimulai sejak April hingga Juni mendatang.

Pencairan bulan April umumnya akan terus berlangsung sampai akhir bulan. Jika dana belum diterima, masyarakat tidak perlu khawatir karena proses distribusi akan berlanjut pada bulan Mei dan Juni. Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan karena sistem dilakukan secara bergantian ke seluruh wilayah.

Tahapan Penyaluran Bansos Tahun 2026
Tahap PenyaluranPeriode Bulan
Januari ÔÇô MaretApril ÔÇô Juni
Juli ÔÇô SeptemberOktober ÔÇô Desember

Kriteria dan Desil Penerima Manfaat

Penentuan masyarakat yang berhak menerima bantuan didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peringkat kesejahteraan atau desil menjadi acuan utama dalam penyaluran PKH maupun BPNT pada tahun 2026.

Bantuan PKH dan BPNT secara spesifik diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Kategori ini mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sangat miskin hingga menengah bawah.

Program bantuan lainnya seperti PBI JKN dan ATENSI memiliki cakupan yang lebih luas, yakni hingga Desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen khusus. Hal ini memastikan jangkauan perlindungan sosial menyasar pihak yang benar-benar membutuhkan.

Panduan Cek Status Penerima Secara Mandiri

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka melalui portal resmi kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah pertama adalah memilih wilayah domisili secara lengkap mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP dan ketik kode captcha yang muncul di layar. Dengan menekan tombol "CARI DATA", sistem akan memproses dan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penggunaan Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan juga tersedia melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Pengguna baru diwajibkan membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi NIK, alamat email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.

Setelah akun terverifikasi melalui email, pengguna bisa langsung masuk ke menu profil. Di dalam menu tersebut, informasi mengenai bantuan sosial yang diterima oleh pengguna maupun anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga akan muncul secara otomatis.

Artikel terkait

Rekomendasi