Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan masyarakat kurang mampu.
Dilansir dari Bansos, bulan April 2026 ini menandai dimulainya penyaluran tahap 2. Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui kanal digital resmi yang disediakan pemerintah.
Mengecek status kepesertaan bantuan sosial kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring. Terdapat dua metode utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni melalui aplikasi mobile atau situs web resmi milik Kementerian Sosial.
Pengecekan via Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di layanan Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Setelah mengunduh, pengguna diwajibkan melakukan registrasi menggunakan nomor handphone yang aktif.
Proses verifikasi akun dilakukan melalui kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" pada dashboard aplikasi, lalu masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP beserta lokasi domisili untuk melihat hasil pencarian.
Pengecekan via Situs Resmi Kemensos
Metode lainnya adalah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban. Pengguna cukup memasukkan nomor NIK sesuai data KTP dan mengetikkan kode keamanan yang muncul pada layar sebelum menekan tombol "CARI DATA".
Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi detail mengenai nama penerima, kelompok desil, serta status penetapan bantuan. Platform ini mempermudah warga untuk mendapatkan kepastian tanpa harus datang langsung ke dinas terkait.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Dana bantuan PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Hal ini disesuaikan dengan beban kebutuhan hidup masing-masing kelompok penerima manfaat.
| Kategori Penerima | Total Per Tahun | Besaran Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Sementara itu, bagi penerima manfaat BPNT, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan. Karena pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, total dana yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial 2026
Penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 dibagi menjadi empat tahapan utama dalam setahun. Untuk tahap 2, periode pencairan dijadwalkan berlangsung selama bulan April, Mei, dan Juni di seluruh wilayah Indonesia.
Proses distribusi dana dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan di satu daerah bisa berbeda dengan daerah lainnya. Distribusi bantuan ini melibatkan kerja sama antara pihak perbankan penyalur dan PT Pos Indonesia.
Tahap 1 dimulai pada periode Januari hingga Maret, disusul tahap 2 pada April hingga Juni. Kemudian, tahap 3 akan dilaksanakan pada Juli hingga September, dan tahap 4 ditutup pada periode Oktober hingga Desember.
Hingga saat ini, sebagian wilayah telah mulai menerima dana bantuan sejak awal April. Namun, beberapa daerah lainnya masih berada dalam tahap verifikasi data serta koordinasi teknis penyaluran di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.