Kasus Penggelapan Mantan Admin Fujianti Utami Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Penggelapan Mantan Admin Fujianti Utami Naik ke Tahap Penyidikan
Foto: Ilustrasi Kasus Penggelapan Mantan Admin Fujianti Utami Naik ke Tahap Penyidikan.

Selebgram Fujianti Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 20 April 2026, untuk meninjau perkembangan laporan kasus dugaan penggelapan dana. Kasus yang menyeret mantan admin media sosialnya tersebut kini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terlapor guna mendalami modus pengalihan dana kerja sama iklan yang merugikan manajemen Fuji. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detik Hot, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

"Kami mendapat informasi terkait laporan kami, alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saksi-saksi sudah diperiksa di hari Jumat atau Kamis minggu lalu, terlapor dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Fuji tersebut menjelaskan bahwa agenda kedatangan kali ini bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan yang telah diberikan oleh pihak terlapor kepada tim penyidik. Fuji ingin memastikan ada atau tidaknya pengakuan atas perbuatan yang dituduhkan selama masa pemeriksaan tersebut.

"Kami hari ini mau mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada iktikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami," tutur Sandy Arifin.

Meskipun proses hukum tetap berjalan, pihak pelapor masih memberikan kesempatan bagi mantan karyawannya itu untuk menunjukkan tanggung jawab secara personal. Kejelasan mengenai status hukum ini menjadi landasan bagi tim hukum untuk menentukan langkah selanjutnya dalam melengkapi berkas perkara.

"Tapi yang pasti, proses dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan sudah diperiksa terlapornya. Jadi tinggal menunggu apa yang harus kita lengkapi lebih lanjut ya," ujar Sandy Arifin.

Dugaan penggelapan ini bermula dari tindakan mantan admin yang disinyalir mengarahkan dana hasil kerja sama endorsement ke rekening pribadi, bukan ke rekening manajemen. Hingga saat ini, Fuji dan tim kuasa hukumnya masih menunggu koordinasi lanjutan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel terkait

Rekomendasi