Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap II April 2026

Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap II April 2026
Foto: Ilustrasi Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap II April 2026.

Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk dukungan rutin bagi keluarga penerima manfaat pada periode tahun 2026. Memasuki bulan April 2026, program perlindungan sosial ini mulai masuk ke dalam jadwal distribusi tahap II.

Dikutip dari Bansos, proses penyaluran bantuan untuk tahap kedua ini direncanakan berlangsung mulai minggu ketiga bulan April. Sekitar 25.665 keluarga di seluruh Indonesia yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 tercatat sebagai penerima manfaat.

Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia secara konsisten mengikuti pola empat tahap dalam satu tahun anggaran. Penyaluran dilakukan secara berkala setiap triwulan untuk memastikan kebutuhan keluarga sasaran terpenuhi.

Tahap 1 mencakup periode bulan Januari, Februari, dan Maret. Selanjutnya, Tahap 2 yang saat ini sedang berlangsung meliputi bulan April, Mei, dan Juni. Tahap 3 dijadwalkan pada Juli, Agustus, dan September, sementara Tahap 4 akan menutup tahun pada Oktober, November, dan Desember.

Kriteria dan Kategori Penerima Manfaat

Penerapan kriteria ketat dilakukan agar bantuan PKH 2026 tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Setiap penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta masuk dalam kategori keluarga miskin.

Selain faktor ekonomi, keluarga penerima manfaat harus memiliki setidaknya satu komponen tertentu. Komponen tersebut meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), siswa sekolah dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia di atas 60 tahun.

Rincian Besaran Bantuan PKH 2026

Nominal dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda sesuai dengan komponen anggota keluarga yang dimiliki. Berdasarkan data yang dilansir dari detik.com, bantuan ini berkisar antara Rp225 ribu hingga Rp2,7 juta per tahap penyaluran.

Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan alokasi sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap. Untuk kategori pendidikan, siswa SD menerima Rp225 ribu per tahap, siswa SMP Rp375 ribu per tahap, dan siswa SMA sebesar Rp500 ribu per tahap.

Bagi penyandang disabilitas berat dan lansia, pemerintah mengalokasikan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap. Sementara itu, bagi korban pelanggaran HAM berat, tersedia bantuan khusus sebesar Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta untuk setiap tahap pencairan.

Mekanisme Pengecekan Status dan Pencairan

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna hanya perlu mengisi data wilayah sesuai KTP dan memasukkan nama lengkap sebelum menekan tombol cari data untuk melihat hasil pencairan.

Penyaluran dana dilakukan melalui dua skema utama, yaitu melalui rekening Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi warga yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan, bantuan akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia melalui surat undangan resmi pengambilan dana.

Artikel terkait

Rekomendasi