ICW Desak DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu

ICW Desak DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu
Foto: Ilustrasi ICW Desak DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu.

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha mendesak DPR dan pemerintah segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut urgent dilakukan untuk mencegah praktik korupsi politik yang dinilai semakin mengakar dalam sistem demokrasi Indonesia.

Egi menilai, RUU Pemilu saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi bisa menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola politik, namun di sisi lain berpotensi menjadi ÔÇ£korbanÔÇØ kepentingan elite apabila tidak dibahas secara serius.

ÔÇ£Sebetulnya RUU ini bisa bernasib dua. Pertama menjadi pahlawan, dan kedua menjadi korban. RUU ini sebetulnya alat untuk mencegah atau paling tidak berkontribusi terhadap masalah korupsi politik yang sudah mengakar di Indonesia,ÔÇØ kata Egi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/5).

Akan tetapi, ia menyayangkan hingga kini pembahasan RUU Pemilu belum menjadi prioritas pemerintah maupun DPR. Kondisi itu dinilai memperlihatkan minimnya keseriusan politik untuk membenahi persoalan mendasar dalam sistem pemilu.

ÔÇ£Sayangnya baik pemerintah ataupun DPR tidak punya keseriusan dalam membahas RUU yang penting ini. Bahkan tidak menjadi prioritas di masa sidang lima DPR RI. Itu perlu kita sayangkan karena sebetulnya ini sangat penting,ÔÇØ ujarnya.

Egi menjelaskan, praktik korupsi politik dalam pemilu terjadi di berbagai tahapan, mulai sebelum pemilihan, saat pemilihan berlangsung, hingga pasca pemilu. Menurut dia, seluruh tahapan tersebut saling berkaitan dan membentuk ÔÇ£lingkaran setanÔÇØ korupsi politik.

Ia juga mencontohkan praktik penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan elektoral, perawatan patronase politik, hingga kedekatan elite politik dengan para donatur yang memiliki kepentingan tertentu.

ÔÇ£Pengumpulan dana politik untuk mempertahankan kekuasaan itu bisa terjadi jauh sebelum pemilu maupun menjelang pemilu. Ada upaya membajak anggaran publik untuk merawat patronase dan mendanai kepentingan elektoral,ÔÇØ jelasnya.

Selain itu, Egi menyoroti persoalan mahar politik, jual beli pencalonan, politik uang kepada pemilih, hingga praktik suap antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu yang dinilai terus berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.

ÔÇ£Kasus suap antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu sudah terjadi berulang kali. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola pemilu kita,ÔÇØ katanya.

Pada tahap pasca pemilu, Egi menyebut praktik kolusi dan manipulasi suara juga masih menjadi ancaman. Ia menyinggung kasus korupsi sengketa pemilu yang pernah menjerat hakim Mahkamah Konstitusi sebagai bukti lemahnya integritas sistem demokrasi.

Karena itu, ICW bersama koalisi masyarakat sipil mendorong sejumlah poin reformasi dalam RUU Pemilu, terutama terkait transparansi dana kampanye. Menurut Egi, sistem pelaporan dana kampanye selama ini masih tertutup dan sulit diakses publik.

ÔÇ£Kita tidak pernah tahu siapa penyumbangnya, memberi apa, dan berapa nominalnya. Bahkan ada kemunduran dari pemilu ke pemilu berikutnya karena informasi itu justru makin tertutup,ÔÇØ ucapnya.

ICW juga mengusulkan adanya alat investigatif yang lebih kuat, sanksi lebih tegas terhadap pelanggaran dana kampanye, hingga keterbukaan identitas penyumbang politik. Selain itu, mereka mendorong reformasi pencalonan politik agar lebih berbasis meritokrasi serta pengurangan biaya politik yang dianggap terlalu tinggi.

Meski demikian, Egi khawatir sejumlah usulan substansial tersebut tidak akan diakomodasi karena bertentangan dengan kepentingan elite politik dan partai.

ÔÇ£Jangan sampai RUU ini tidak dibahas atau justru dibahas secara tidak serius. Pembahasannya sudah terlambat dan berpotensi menjadi ÔÇÿcilaka politikÔÇÖ. Karena itu publik harus terus memantau dan mendorong agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan partisipatif,ÔÇØ tandasnya. (Dev/P-3)

- ICW: Wacana Penambahan Layer Buka Ruang Negosiasi dan Praktik Korupsi 06/5/2026 14:41 Peneliti ICW Seira Tamara menyebut penambahan layer baru dalam struktur cukai justru berisiko menciptakan kompleksitas tambahan yang membuka ruang negosiasi dan praktik korupsi.

- Koalisi Soroti Stagnasi Reformasi Polri, Komitmen Presiden Prabowo Dipertanyakan 27/4/2026 16:00 Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.

- Kasus Bupati Tulungagung, ICW Soroti Maraknya Pemberian THR ke Forkompinda 13/4/2026 18:41 ICWmenilai praktik pemberian THR oleh sejumlah kepala daerah kepada forkopimda merupakan bentuk gratifikasi termasuk kasus bupati tulungagung gatut sunu wibowo

- Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Peringatkan Potensi Penghilangan Barang Bukti 22/3/2026 18:02 MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji

- Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK 22/3/2026 14:44 ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah

- Legislator Dinilai Perlu Mendalami Kondisi Perusahaan Negara lewat RDP 16/5/2026 14:59 Tata kelola dan tekanan kinerja keuangan kembali menjadi perhatian di sektor badan usaha milik negara (BUMN), khususnya pada industri telekomunikasi.

- 780 Prajurit Dikirim ke Libanon Pekan Depan, DPR Desak Pemerintah dan TNI Mitigasi Risiko 16/5/2026 13:06 ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah dan TNI memperketat pasokan informasi intelijen serta menyiapkan mitigasi risiko soal rencana pengiriman prajurit ke Libanon

- DPR : SE Mendikdasmen Transisi Guru Honorer Jadi PPPK 15/5/2026 09:39 Menurut anggota DPR RI Hetifah, SE Mendikdasmen merupakan bagian dari penataan tenaga pendidik sesuai amanat Undang-Undang ASN sekaligus penghapusan istilah guru honorer jadi PPPK

- DPR dan Pemerintah Tegaskan Alasan Polri tak Bisa di Bawah Mendagri 14/5/2026 11:48 PEMERINTAH dan DPR RI menegaskan bahwa posisi Polri tidak bisa di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam sidang uji materiil UU Polri di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/5)

- DPR Minta Imigrasi Bali Perketat Pengawasan WNA 13/5/2026 19:21 Anggota DPR Marinus Gea meminta Imigrasi Bali memperkuat pengawasan WNA guna mencegah kejahatan transnasional dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Artikel terkait

Rekomendasi