Hukum Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah Beserta Dalil dan Keutamaannya

Hukum Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah Beserta Dalil dan Keutamaannya
Foto: Ilustrasi Hukum Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah Beserta Dalil dan Keutamaannya.

Umat Islam dianjurkan menjalankan ibadah puasa Tarwiyah yang jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah atau tepat sehari sebelum puasa Arafah. Dilansir dari Info, amalan ini merupakan bagian dari rangkaian ibadah utama pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang penuh keberkahan.

Secara hukum fiqih, pelaksanaan puasa Tarwiyah dikategorikan sebagai sunnah dan bukan sebuah kewajiban. Artinya, seorang muslim akan mendapatkan pahala jika mengamalkannya, namun tidak akan berdosa apabila meninggalkannya.

Anjuran melakukan puasa ini muncul karena posisinya berada di awal bulan Dzulhijjah, waktu yang sangat dicintai Allah SWT untuk memperbanyak amal saleh. Meskipun terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai kekuatan dalil spesifiknya, dasar hukum secara umum tetap dianggap kuat.

Terdapat beberapa dasar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan puasa pada 8 Dzulhijjah ini. Pertama adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA mengenai keistimewaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

"Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah." (HR. Tirmidzi).

Hadits tersebut memberikan landasan umum bahwa segala bentuk amal saleh, termasuk berpuasa, sangat dianjurkan selama periode tersebut. Selain itu, terdapat riwayat yang menunjukkan kebiasaan Nabi Muhammad SAW.

ÏÁ┘Ä┘ê┘Æ┘à┘Å ┘è┘Ä┘ê┘Æ┘à┘É Ïº┘äϬ┘æ┘ÄÏ▒┘Æ┘ê┘É┘è┘æ┘ÄÏ®┘É ┘â┘Ä┘ü┘æ┘ÄϺÏ▒┘ÄÏ®┘Å Ï│┘Ä┘å┘ÄÏ®┘ìÏî ┘ê┘ÄÏÁ┘Ä┘ê┘Æ┘à┘Å ┘è┘Ä┘ê┘Æ┘à┘É Ï╣┘ÄÏ▒┘Ä┘ü┘ÄÏ®┘Ä ┘â┘Ä┘ü┘æ┘ÄϺÏ▒┘ÄÏ®┘Å Ï│┘Ä┘å┘ÄϬ┘Ä┘è┘Æ┘å┘É

"Puasa hari Tarwiyah menghapus dosa satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun."

Kutipan hadits di atas sering digunakan sebagai motivasi ibadah. Meski sebagian pakar menilai derajatnya lemah atau dhaif, hadits ini tetap diperbolehkan sebagai pendorong dalam konteks keutamaan amal (fadhailul aÔÇÖmal).

Landasan lainnya berasal dari hadits riwayat Ahmad dan An-NasaÔÇÖi yang menyebutkan empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Empat hal tersebut meliputi puasa Asyura, puasa sepuluh hari Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, serta dua rakaat sebelum Subuh.

Penjelasan Ulama dan Keutamaan Ibadah

Mayoritas ulama tetap menganjurkan muslim untuk menunaikan puasa Tarwiyah meskipun dalil spesifiknya tidak sekuat puasa Arafah. Pengamalan hadits dhaif dalam hal ini dinilai sah selama tidak berkaitan dengan masalah akidah atau penetapan hukum wajib.

Beberapa nilai keutamaan dari ibadah ini meliputi kesempatan mendapatkan pahala di waktu yang paling dicintai Allah SWT. Selain itu, puasa ini berfungsi sebagai persiapan spiritual bagi umat Islam sebelum menghadapi puasa Arafah pada hari berikutnya.

Keutamaan lainnya yang sering disebutkan adalah potensi penghapusan dosa bagi yang melaksanakannya dengan ikhlas. Puasa Tarwiyah menjadi sarana bagi setiap muslim untuk memaksimalkan perolehan pahala di bulan Dzulhijjah sebelum merayakan Hari Raya Idul Adha.

Artikel terkait

Rekomendasi