Di balik rindangnya bayangan flyover Martadinata, apakah geliat usaha warga ini akan tumbuh menjadi ruang ekonomi rakyat yang tertata? Dan, apakah itu perlahan menggerus fungsi ruang publik yang semestinya kita jaga bersama?
Sebuah foto segelas kopi yang saya unggah di grup WhatsApp Stroke Survivor memancing pertanyaan ringan dari salah satu anggota: ÔÇ£Ngopi kok nggak ajak-ajak. Di kafe mana? Kok ada kereta?ÔÇØ
Di foto itu terlihat segelas kopi kecil dengan latar kereta yang melintas. Saya tidak sedang berada di kafe kekinian, apalagi coffee shop dengan ambience estetik.
Saya duduk di sebuah lapak kopi pinggir jalan, persis di dekat rel kereta, di bawah flyover Martadinata, Kota Bogor.
Dari tempat duduk sederhana itu, rangkaian Commuter Line terlihat melintas, mengangkut penumpang dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Kota Jakarta dan sebaliknya.
Kereta panjang itu bergerak teratur di atas rel besi, menjadi pemandangan sehari-hari yang menemani aktivitas warga termasuk para pedagang kaki lima.
Lapak kopi dan lontong sayur berdiri di atas trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Saya duduk di tembok pembatas taman, sementara kopi disajikan di atas meja kayu sederhana yang dilapisi terpal plastik.
Meski matahari kian meninggi, panasnya tak terlalu terasa. Struktur beton flyover yang menjulang tinggi menjadi atap raksasa yang menahan terik.
Flyover Martadinata diresmikan pada Januari 2020 untuk mengurai kemacetan di perlintasan kereta Jl. RE Martadinata. Sebelum ada jalan layang, titik ini dikenal sebagai salah satu ÔÇ£kerajaan macetÔÇØ di Kota Bogor.
Kini, selain menjadi jalur bebas hambatan, ruang di bawahnya juga menghadirkan suasana teduh dan rupanya, peluang ekonomi.
Ngopi di bawah flyover terasa adem, baik di badan maupun di kantong. Harga kopi seduh hanya lima ribu rupiah. Selain kopi, tersedia lontong sayur untuk sarapan.
Sedangkan di trotoar lain, berderet gerobak makanan: baso aci (baslok), gado-gado, gorengan, nasi ayam penyet, angkringan, mie ayam, siomay pikulan, bakso gerobak, dan beberapa lainnya.
Tidak semua pedagang beroperasi bersamaan. Penjual kopi dan gado-gado biasanya mulai sejak pagi.
Gerobak baslok sempat ÔÇ£cutiÔÇØ. Pedagang lain baru membuka lapak siang hingga sore hari. Menurut penjual kopi, yang paling ramai justru pedagang bakso dorong. Mulai beroperasi sekitar pukul setengah sebelas, antrean pembeli kerap mengular.
Saya teringat kunjungan tahun lalu. Saat itu, jumlah pedagang masih terbatasÔÇöhanya kopi, lontong sayur, dan mie ayam.
Kini, lapaknya jauh lebih banyak. Kecuali pedagang bakso keliling dan siomay pikulan, sebagian besar penjual adalah warga sekitar yang mencoba peruntungan di bawah jalan layang tersebut.
Ruang publik di bawah flyover perlahan berubah menjadi ruang usaha. Barangkali ini cara warga mengisi waktu luang dengan kegiatan produktif.
Jalan realistis untuk mencari tambahan penghasilan di tengah janji pemerataan ekonomi yang masih terasa jauh.
Pasarnya cukup jelas: warga sekitar, para pelintas, pencari sarapan dan makan siang, hingga orang-orang seperti sayaÔÇöyang sekadar ingin menyeruput kopi sambil memandang kereta lewat.
Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah para pedagang ini menyewa tempat? Apakah ada pungutan liar dari preman atau organisasi tertentu?
Ternyata tidak. Mereka hanya membayar iuran kebersihan sebesar Rp10.000 per bulan yang dikelola pihak lingkungan (RT/RW). Entah iuran murah itu yang mendorong bertambahnya pedagang, atau justru iuran muncul setelah lapak semakin banyak.
Nah, yang jelas, jumlah pedagang terus bertambah, mengisi trotoar, taman, dan ruang kosong di sekitar rel.
Di titik ini, muncul kegelisahan: jika pedagang terus bertambah tanpa penataan, ruang publik di bawah flyover ini akan menjadi apa?
Kini, perlintasan sebidang di kawasan itu tidak lagi dilalui kendaraan bermotor. Area tersebut hanya bisa dilalui pejalan kaki, meski tetap membutuhkan kewaspadaan karena tidak ada palang atau penjaga pintu.
Ruang di bawah flyover berfungsi sebagai trotoar, taman, serta jalur konektivitas warga sekitar.
Secara visual, tempat ini sebenarnya cantik. Banyak orang berhenti sejenak untuk memandang rangkaian gerbong keperakan yang melintas cepat.
Ada pula warga yang sejak lama menyeberangi rel untuk berjalan kaki menuju kawasan Air Mancur. Potensi inilah yang secara alami menggerakkan aktivitas ekonomi warga.
Awalnya hanya satu-dua penjual kopi saset dan penganan sarapan. Lalu bertambah dua, tiga, hingga beberapa usaha kuliner. Jika dibiarkan tanpa arah, bukan tidak mungkin suatu hari kawasan ini menjadi semrawut, kumuh, dan kehilangan rasa aman.
Dalam situasi seperti itu, konflik kerap muncul penggusuran, perlawanan, dan ketegangan sosial yang berulang kali kita baca di berita.
Padahal, sebelum sampai pada titik ekstrem, masih ada ruang untuk bersikap bijak.
Pemerintah Kota Bogor memiliki peluang untuk menyikapi geliat ini secara lebih manusiawi dan berkelanjutan. Bukan semata dengan penggusuran, tetapi melalui penataan.
Mulai dari sosialisasi aturan ketertiban, edukasi bersama tokoh masyarakat, hingga penataan ruang yang mengakomodasi pedagang tanpa mengorbankan fungsi publik.
Pengalaman di berbagai titik kota menunjukkan bahwa penertiban tanpa kesinambungan hanya bersifat sementara.
Trotoar yang hari ini bersih, esok hari kembali dikuasai lapak. Karena itu, dibutuhkan langkah nyata dan konsisten, melibatkan pemerintah, aparat, serta RT/RW sebagai garda terdepan.
RT dan RW tidak cukup hanya memungut iuran kebersihan. Edukasi tentang kerapian, batas ruang berjualan, dan ketertiban perlu dilakukan terus-menerus.
Di sisi lain, pemerintah kota dapat memodifikasi penataan ruang di bawah flyover Martadinata agar lebih rapi, menarik, dan tetap estetik tanpa mematikan peluang ekonomi warga.
Penataan yang baik dapat menjadi titik temu antara kebutuhan mencari nafkah dan menjaga ruang publik. Jangan sampai jumlah pedagang tumbuh tak terkendali, lalu berujung pada penggusuran mendadak yang menyisakan luka sosial.
Mumpung geliat ini masih bisa diarahkan, penataan sebaiknya dimulai sekarang. Bukan menunggu ruang menjadi kumuh, bukan pula menunggu momentum politis.
Karena ruang publik yang tertata, pada akhirnya, adalah cermin kepedulian kita terhadap kota dan warganya.