Pemerintah kembali merealisasikan komitmennya dalam menjaga jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Memasuki pertengahan tahun, berbagai bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap mengalir kepada para penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian. Dilansir dari Bansos, informasi mengenai pengecekan status penerima menjadi krusial agar bantuan tepat sasaran dan langsung diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Salah satu program utama yang tetap berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tunai bersyarat ini menyasar penguatan aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Komponen penerima PKH mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar dari jenjang SD hingga SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Nilai bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kategori masing-masing anggota keluarga.
Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp3.000.000 per tahun. Sementara itu, kategori lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, serta bantuan khusus bagi korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp10.800.000 per tahun.
Untuk sektor pendidikan, siswa SD memperoleh Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1.500.000, dan siswa SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun. Seluruh bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dalam satu periode tahun anggaran.
Program Sembako dan Bantuan Pendidikan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Dana ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui e-warong untuk pembelian bahan pangan pokok.
Pencairan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali yang terbagi dalam empat tahapan. Prioritas utama program ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 pada data kesejahteraan sosial.
Selain itu, pemerintah mengelola Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mencegah angka putus sekolah. Dana bantuan pendidikan ini dikirimkan langsung melalui rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK bisa mendapatkan hingga Rp1.800.000 per tahun. Program ini menjadi tumpuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.
Bantuan Pangan Beras dan Layanan Kesehatan
Pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg secara periodik kepada masyarakat. Berbeda dengan PKH atau BPNT, penyaluran beras ini bersifat situasional dan tergantung pada kebijakan pemerintah dalam periode waktu tertentu.
Masyarakat juga mendapatkan dukungan layanan kesehatan melalui PBI JKN. Pemerintah menanggung sepenuhnya iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dengan besaran iuran Rp42.000 per orang setiap bulannya.
Prosedur Pengecekan Status Penerima
Masyarakat dapat melakukan verifikasi status penerima secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Langkah pertama adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan memilih wilayah domisili sesuai KTP.
Setelah memasukkan nama lengkap dan kode captcha, klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil verifikasi. Sistem akan secara otomatis menampilkan status apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Pengguna diwajibkan mendaftarkan akun, mengunggah foto KTP, serta foto diri untuk dapat mengakses fitur pengecekan bantuan pada menu profil aplikasi.