Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif pada 2026 sangat bergantung pada kedisiplinan dalam membayar iuran tepat waktu. Keterlambatan pembayaran berisiko memunculkan tunggakan yang dapat merugikan peserta di kemudian hari.
Dikutip dari Bansos, pengecekan tagihan kini jauh lebih praktis karena dapat dilakukan secara mandiri melalui perangkat ponsel tanpa harus mendatangi kantor cabang. Inovasi digital ini mempermudah peserta memantau kewajiban finansial mereka setiap bulan.
Hingga saat ini, besaran biaya bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau kategori mandiri masih berpedoman pada ketentuan yang berlaku sebelumnya. Pemerintah pun masih melakukan kajian mendalam terkait potensi penyesuaian tarif berdasarkan perhitungan aktuaria jaminan sosial.
| Kelas Layanan | Besaran Iuran per Bulan |
|---|---|
| Kelas 1 | Rp150.000 per orang |
| Kelas 2 | Rp100.000 per orang |
| Kelas 3 | Rp35.000 per orang |
Sementara itu, iuran untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan memiliki skema perhitungan yang berbeda. Total iuran yang dibebankan adalah sebesar 5 persen dari gaji bulanan peserta.
Dari total tersebut, pemberi kerja memiliki kewajiban untuk menanggung sebesar 4 persen. Sisanya, yakni sebesar 1 persen, menjadi tanggung jawab pekerja yang dipotong langsung dari upah setiap bulan.
Metode Pengecekan Tagihan Secara Digital
Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melihat rincian tagihan secara menyeluruh. Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan login menggunakan NIK atau nomor kartu, peserta cukup memilih menu "Tagihan" untuk memeriksa status pembayaran.
Alternatif lain yang cukup praktis adalah melalui layanan WhatsApp PANDAWA. Peserta hanya perlu mengirim pesan ke nomor resmi BPJS Kesehatan dan mengikuti instruksi menu informasi tagihan yang dikirimkan oleh sistem otomatis.
Pengecekan juga tersedia melalui situs resmi BPJS Kesehatan dengan memasukkan nomor kartu serta tanggal lahir pada kolom layanan yang disediakan. Jika menemui kendala teknis, layanan Call Center 165 siap melayani verifikasi data diri untuk menginformasikan jumlah tunggakan secara langsung.