Artikel ini menjelaskan langkah-langkah praktis untuk memastikan status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri melalui layanan digital pemerintah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi kepastian bantuan dengan cepat dan akurat.
Yang Dibutuhkan:
- Koneksi internet yang stabil.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga (KK) (untuk pendaftaran aplikasi).
- Perangkat berupa ponsel, tablet, atau komputer.
Pengecekan Lewat Situs Resmi
Sebelum memulai, pastikan Anda memasukkan NIK yang sesuai agar data valid.
- Buka situs resmi di
cekbansos.kemensos.go.idmelalui browser di HP, tablet, laptop maupun komputer anda. - Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol ÔÇ£Cari DataÔÇØ untuk melihat hasil.
Pengecekan Lewat Aplikasi Resmi
Gunakan email atau nomor HP aktif untuk proses login dan registrasi.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan email atau nomor HP yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan melengkapi data diri seperti NIK dan nomor KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
- Masuk ke menu profil untuk melihat data bantuan.
Rincian Nominal Bantuan PKH
| Kategori Penerima | Besaran Per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0ÔÇô6 Tahun) | Rp3.000.000 |
| Anak SD / Sederajat | Rp900.000 |
| Anak SMP / Sederajat | Rp1.500.000 |
| Anak SMA / Sederajat | Rp2.000.000 |
| Lansia (60 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 |
Setelah proses pengecekan selesai, sistem akan menampilkan rincian jenis bantuan dan periode penyaluran jika data Anda terdaftar sebagai penerima.