Mengecek status penerima bantuan sosial menjadi prosedur krusial bagi warga untuk memastikan ketersediaan dana bantuan dari pemerintah. Program bantuan yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) difokuskan bagi warga dalam kategori desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dikutip dari Bansos, bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). PKH merupakan bantuan bersyarat untuk keluarga rentan, sementara BPNT bertujuan meringankan beban pengeluaran pangan rumah tangga kurang mampu.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Untuk tahap kedua tahun 2026, bantuan mencakup periode bulan April, Mei, dan Juni dengan jadwal pencairan yang dimulai pada bulan April.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa distribusi bantuan akan dimulai pada pekan ketiga April melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos. Waktu penerimaan dapat bervariasi antar daerah karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," kata Saifullah Yusuf.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Penerima manfaat mendapatkan besaran dana yang berbeda berdasarkan kategori dalam keluarga. Berikut adalah rincian bantuan per triwulan untuk masing-masing kriteria penerima PKH dan BPNT.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan (Per Tahap) |
|---|---|
| Ibu Hamil atau Nifas | Rp 750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp 750.000 |
| Siswa SD | Rp 225.000 |
| Siswa SMP | Rp 375.000 |
| Siswa SMA | Rp 500.000 |
| Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) | Rp 600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 2.700.000 |
| Penerima BPNT | Rp 600.000 |
Tahapan Distribusi Sepanjang Tahun
Pemerintah membagi proses penyaluran menjadi empat tahap dalam satu tahun kalender. Tahap I berlangsung Januari hingga Maret, disusul Tahap II pada April hingga Juni.
Selanjutnya, Tahap III dijadwalkan pada Juli sampai September, dan Tahap IV pada Oktober hingga Desember. Masyarakat dapat mengakses situs resmi cek bansos milik Kemensos menggunakan perangkat ponsel untuk memverifikasi data kepesertaan secara mandiri.