BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Deksametason

BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Deksametason
Foto: Ilustrasi BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Deksametason.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menghentikan peredaran 11 produk kecantikan pada awal Mei 2026 setelah terbukti mengandung bahan kimia deksametason. Tindakan tegas ini diambil karena belasan produk tersebut gagal memenuhi standar keamanan berdasarkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan obat keras secara ilegal.

Langkah penarikan produk ini dipicu oleh temuan senyawa steroid dosis tinggi yang kerap disalahgunakan produsen untuk memberikan efek kulit mulus secara instan. Sebagaimana dilansir dari Lifestyle, zat penekan imun tersebut mampu menghilangkan peradangan dan jerawat dalam waktu singkat, namun mengancam kesehatan organ tubuh secara menyeluruh.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan bahwa setiap produk kecantikan yang dipasarkan kepada masyarakat harus melewati kontrol kualitas yang ketat tanpa pengecualian.

"Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM.

Penggunaan deksametason secara terus-menerus pada wajah diketahui dapat merusak lapisan epidermis dan memicu iritasi akut hingga perubahan pigmen kulit permanen. Studi medis menunjukkan bahwa senyawa steroid sintetis ini bekerja dengan menghancurkan fungsi mekanisme perlindungan alami kulit dan mematikan sistem sel pembentuk jaringan luar.

Penelitian bertajuk Misuse of topical corticosteroids: A clinical study of adverse effects dalam Indian Dermatology Online Journal (2014) mencatat adanya risiko atrofi atau penipisan kulit luar secara drastis. Kondisi ini menyebabkan pelebaran jaringan kapiler pembuluh darah yang terlihat sebagai guratan merah atau kebiruan pada wajah, disertai munculnya jerawat steroid yang meradang hebat.

Selain kerusakan fisik, konsumen juga menghadapi ancaman sindrom ketergantungan akut yang menyulitkan penghentian pemakaian produk. Berdasarkan studi Clinical, Cosmetic and Investigational Dermatology (2025), upaya menghentikan penggunaan secara mendadak akan memicu reaksi penolakan berupa pembengkakan jaringan lunak, kemerahan parah, dan sensasi terbakar.

Bahaya jangka panjang dari residu kimia ini mencakup kerusakan organ vital karena partikel obat dapat meresap ke dalam sirkulasi darah melalui pori-pori. Riset dalam Integrated Health Research Journal (2024) menemukan bahwa akumulasi deksametason memicu hipertiroidisme, kerusakan sel hati atau hepatotoksisitas, hingga risiko kerusakan jaringan ginjal secara permanen.

Artikel terkait

Rekomendasi