Ketahui Batas Maksimal Jumlah Orang dalam Patungan Sapi Kurban

Ketahui Batas Maksimal Jumlah Orang dalam Patungan Sapi Kurban
Foto: Ilustrasi Ketahui Batas Maksimal Jumlah Orang dalam Patungan Sapi Kurban.

Persiapan menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diprediksi jatuh pada akhir Mei 2026 mulai dilakukan oleh umat Muslim. Salah satu fokus utama adalah memilih hewan kurban yang sesuai dengan kemampuan dan tuntunan syariat.

Metode patungan untuk membeli sapi kurban menjadi pilihan populer bagi masyarakat karena biaya yang cukup tinggi jika ditanggung secara mandiri. Cara ini memungkinkan beberapa orang menjalankan ibadah secara kolektif sesuai kapasitas finansial masing-masing.

Dilansir dari Suara, memahami batasan jumlah peserta dalam satu ekor sapi sangat krusial guna memastikan keabsahan ibadah. Aturan mengenai pembagian jumlah orang ini telah diatur secara jelas dalam literatur fikih dan hadis yang menjadi rujukan utama.

Penjelasan mengenai kapasitas hewan kurban sapi didasarkan pada pendapat mayoritas ulama. Merujuk pada keterangan BAZNAS dan laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam kitab "Al-Mughni" menegaskan bahwa sapi kurban boleh diniatkan untuk tujuh orang.

Kesepakatan serupa juga ditemukan dalam kitab "Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab" karya Imam An-Nawawi. Beliau menyebutkan bahwa patungan untuk sapi maupun unta diperbolehkan maksimal bagi tujuh orang, baik dari satu keluarga yang sama maupun individu yang berbeda.

Hal ini berarti kepesertaan dalam satu ekor sapi tidak diizinkan melebihi batas tujuh orang. Jika jumlahnya melampaui ketentuan tersebut, maka status kurban tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria syariat yang telah ditetapkan oleh para ahli fikih.

Berbeda dengan sapi, hewan kurban jenis kambing atau domba memiliki aturan yang lebih ketat. Jenis hewan ini hanya diperuntukkan bagi satu orang pemberi kurban dan tidak dapat dilakukan secara patungan sebagaimana sapi atau unta.

Tata Cara dan Doa Penyembelihan

Prosesi penyembelihan sapi yang dilakukan secara patungan memerlukan perhatian khusus pada aspek niat dan tata caranya. Mengutip penjelasan BSI Maslahat, ritual ini diawali dengan pembacaan basmalah serta takbir oleh pihak yang menyembelih.

Penyembelih dianjurkan menyebutkan satu per satu nama peserta yang ikut berkurban dalam sapi tersebut saat prosesi berlangsung. Adapun kutipan doa yang umum dilafalkan dalam proses ini adalah:

"Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min ... (sebutkan nama pemilik kurban)."

Secara teknis, hewan kurban diposisikan menghadap kiblat dan disembelih menggunakan alat yang sangat tajam untuk meminimalkan rasa sakit. Petugas harus memastikan saluran napas, saluran makanan, serta dua urat leher hewan terputus dengan cepat dan sempurna.

Seluruh daging hasil penyembelihan kemudian didistribusikan kepada para peserta kurban, kerabat, serta masyarakat yang membutuhkan. Pelaksanaan yang tepat sesuai urutan ini bertujuan agar tujuan ibadah kurban tercapai sepenuhnya sesuai nilai-nilai agama Islam.

Artikel terkait

Rekomendasi