Penyanyi Ashanty memberikan respons atas putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurissa, di Jakarta Selatan. Hukuman tersebut diberikan atas tindak pidana pemalsuan tanda tangan serta penggelapan dana yang dilakukan oleh terdakwa.
Vonis yang dijatuhkan hakim ini selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Dilansir dari Detik Hot, Ashanty menyatakan bahwa dirinya lebih mengutamakan proses hukum yang berjalan benar dibandingkan sekadar durasi hukuman yang diterima pihak lawan.
"Iya akhirnya 2 tahun kan tuntutan jaksa kan 2 tahun hakim memutuskan 2 tahun. Kalau aku, lebih ke semoga Mbak ini bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari apa ya proses yang dia hadapi. Semoga di dalam, dia bisa tahu bahwa ada orang yang bener-bener bertaubat dan merasa 'Ya aku bersalah aku ingin memperbaiki diri saat aku keluar nanti', itu yang kita inginkan," kata Ashanty.
Istri dari Anang Hermansyah tersebut memandang hasil persidangan sebagai keputusan yang cukup adil. Meski terdakwa memiliki hak hukum untuk mengajukan banding, Ashanty memilih untuk tidak terbebani oleh detail hukum lanjutan demi fokus pada kehidupan pribadinya.
"Puas gak puas itu nggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kayaknya kalau gak puas terlalu gimana gitu kan. Ada proses hukumnya, kalau kurang puas gak puas tuh menurut aku aku cukup merasa ini lumayan adil ya buat kita gitu. Karena yang dihukum sekarang ini kan satu laporan yang untuk hanya pemalsuan tanda tangan itu, jadi menurut aku cukup fair kok," tutur Ashanty.
Terkait persoalan kerugian materiil yang sempat mencuat di awal kasus, Ashanty menegaskan telah mengikhlaskan uang tersebut. Ia beranggapan bahwa menuntut kompensasi finansial menjadi sulit dilakukan ketika seseorang sudah menjalani hukuman pidana kurungan.
"Tapi kan udah kena hukuman gak bisa minta balik lah. Kalau minta balik dulu kan, dari dulu itu sebelum Mbaknya keluar ke media kan aku tidak pernah ada keinginan untuk beliau ditahan atau apa. Aku hanya ingin minta maaf yang bener, ayo mau gantinya caranya gimana. Tapi qadarullah apapun yang kadang kita inginkan kalau emang gak bisa berjalan ya udah, aku udah ikhlaskan juga," ujar Ashanty.
Meski kasus ini telah menyita energi dan waktu yang cukup besar, Ashanty memastikan telah memaafkan perbuatan mantan karyawannya. Namun, ia tetap menjaga batasan profesional dengan memilih untuk tidak mengunjungi terpidana di dalam penjara.
"Memaafkan kan gak perlu menjenguk menasihati, udah gak perlu urusan kita ya. Memaafkan aku udah memaafkan, beliau juga udah minta maaf kan kemarin dengan kuasa hukumnya minta maaf walaupun gak ketemu. Jadi sebagai sesama manusia ya kita harus saling memaafkan," pungkas Ashanty.