Wali Hakim Gantikan Ayah Syifa Hadju dalam Pernikahan dengan El Rumi

Wali Hakim Gantikan Ayah Syifa Hadju dalam Pernikahan dengan El Rumi
Foto: Ilustrasi Wali Hakim Gantikan Ayah Syifa Hadju dalam Pernikahan dengan El Rumi.

Aktris Syifa Hadju resmi dipersunting oleh El Rumi dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/4/2026). Dilansir dari Detik Hot, kedudukan wali nikah diserahkan kepada wali hakim setelah ayah kandung Syifa dipastikan tidak hadir mendampingi putrinya.

Status wali nikah tersebut dikonfirmasi oleh Adhyaksa Dault, paman Syifa Hadju yang menjabat sebagai saksi nikah pihak perempuan. Mantan Menpora ini membenarkan bahwa ijab kabul dilakukan melalui perantara pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai wali hakim.

"Ya karena bapaknya gak hadir kan," kata Adhyaksa Dault saat ditemui usai prosesi akad nikah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/4/2026).

Adhyaksa menjelaskan bahwa meskipun wali nikah diwakilkan, prosedur tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyatakan tidak mengetahui alasan spesifik terkait absennya ayah kandung keponakannya tersebut dalam hari bahagia ini.

"Ah saya gak tahu (alasan tidak hadir), yang jelas tadi diwakilkan. Jadi gak ada masalah kan, sah semua," jelasnya.

Pihak keluarga menegaskan bahwa ketidakhadiran sosok ayah kandung tidak mengurangi keabsahan pernikahan secara agama maupun administrasi negara. Habib Usman bin Yahya, yang bertindak sebagai penceramah sekaligus pembaca doa, memberikan penegasan serupa mengenai legalitas wali nikah tersebut.

"Wali nikahnya itu penghulunya. Iya, wali hakim," tegas Habib Usman bin Yahya.

Petugas dari KUA setempat yang bertindak sebagai penghulu secara otomatis mengambil peran sebagai wali hakim dalam momen sakral El Rumi tersebut. Seluruh rangkaian prosesi pernikahan dilaporkan berjalan lancar dengan dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak.

Artikel terkait

Rekomendasi