Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Narkotika

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Narkotika
Foto: Ilustrasi Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Narkotika.

Aktor Ammar Zoni dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (26/4/2026). Putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga angkat dan tim medis pendamping.

Hukuman tersebut dinilai tidak memenuhi harapan pihak keluarga yang sejak awal meyakini bahwa Ammar seharusnya menjalani rehabilitasi medis. Dilansir dari Detik Hot, dokter Kamelia dan ibu angkat Ammar, Titi Haryati, memberikan tanggapan terkait hasil persidangan tersebut saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan.

"Keputusannya terserah, tapi kalau dari aku kecewa karena gak sesuai ekspektasi," ujar Kamelia, Dokter Pendamping Ammar Zoni.

Titi Haryati menegaskan posisi Ammar sebagai penyalahguna yang memerlukan pemulihan medis, bukan hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan seperti Nusakambangan. Ia berpendapat bahwa status hukum Ammar merupakan korban penyalahgunaan, bukan seorang pengedar sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Kekecewaan Titi juga berlanjut pada dugaan adanya hambatan komunikasi yang sengaja diciptakan selama proses hukum berlangsung. Ia menengarai adanya upaya dari pihak tertentu untuk membatasi ruang bicara bagi pihak-pihak yang mendampingi Ammar selama ini.

"Tiba-tiba pada tanggal 5 Maret, PH (Penasihat Hukum) keluar dari Lapas mengatakan bahwa pesan dari Ammar yang boleh bicara di media itu hanya PH dan Aditya Zoni, begitu. Nah, ini kan ada drama apa?" ungkap Titi Haryati, Ibu Angkat Ammar Zoni.

Titi turut membantah anggapan bahwa dirinya memaksakan peran sebagai ibu angkat kepada sang aktor. Menurutnya, keterlibatannya murni atas permintaan Ammar yang didorong oleh rasa kepedulian kemanusiaan di tengah situasi sulit yang dihadapi sang artis.

Selain masalah prosedural, Titi mengungkapkan adanya intimidasi yang menyasar dirinya dan tim dokter melalui pesan singkat di aplikasi percakapan. Ancaman tersebut menambah ketegangan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

"Ketika ada WA yang mengatakan, 'Akan memberesi saya dengan dokter....' Memberesi apa? Mau nyingkirin saya? Mau bunuh saya? Itu kan gak boleh," tegas Titi Haryati, Ibu Angkat Ammar Zoni.

Meskipun menerima ancaman, Titi memilih untuk tidak merespons secara berlebihan dan menyerahkan penanganan masalah tersebut kepada tim kuasa hukum. Ia menyatakan komitmennya untuk tetap mendampingi Ammar guna mendapatkan keadilan serta menyuarakan pemberantasan narkoba.

Terkait langkah hukum selanjutnya setelah putusan hakim, Ammar Zoni dikabarkan masih mempertimbangkan posisi hukumnya. Namun, terdapat indikasi bahwa pihak Ammar tidak akan menempuh upaya hukum banding atas vonis tujuh tahun tersebut.

Persoalan internal mengenai pergantian pengacara juga dikonfirmasi oleh Titi, meskipun ia memastikan tidak melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil merupakan keputusan pribadi Ammar Zoni.

"Semua mengikuti apa kata Ammar. Suruh berdrama-drama kalau Ammar ke saya tidak berani. Ke dokter, jangan lanjutkan lagi ke DPR. Ke saya nggak. Pokoknya silakan apa yang terbaik bagi Ammar," tutup Titi Haryati, Ibu Angkat Ammar Zoni.

Artikel terkait

Rekomendasi