Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya

Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya
Foto: Ilustrasi Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya.

Pendakwah Ustaz Solmed mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan koordinasi serta melaporkan sejumlah akun media sosial pada Jumat (17/4/2026). Langkah hukum ini diambil setelah dirinya dituduh sebagai sosok di balik inisial SAM yang tengah menjadi perbincangan negatif di internet.

Keputusan untuk menempuh jalur hukum dilakukan setelah melalui pertimbangan mendalam karena ia merasa difitnah oleh konten-konten yang tersebar di berbagai platform digital. Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, suami April Jasmine ini menegaskan telah memiliki bukti kuat untuk membantah keterlibatan dirinya.

"Ya, Alhamdulillah. Atas pertimbangan yang sudah cukup matang, saya dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim melaporkan akun-akun yang telah memfitnah saya, lewat akun-akun mereka di media sosial yang telah menuduh bahwa SAM itu adalah saya," kata Ustaz Solmed, Pendakwah.

Klaim mengenai bukti yang dimiliki disebut mampu mematahkan narasi yang mengaitkan namanya dengan sosok yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

"Ternyata sekarang sudah terbukti bahwa sosok SAM itu bukanlah saya," tegas Ustaz Solmed, Pendakwah.

Dalam pelaporan ini, Ustaz Solmed didampingi oleh kuasa hukumnya, Alfian Bonjol. Tim hukum menyatakan kehadiran mereka bertujuan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencemaran nama baik ini kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Hari ini dijadwalkan kita ingin buat laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ya karena kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kita serahkan ini ke proses hukum," ujar Alfian Bonjol, Kuasa Hukum.

Pihak pengacara menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih dalam tahap koordinasi awal dengan penyidik, sehingga rincian pasal yang disangkakan belum dijabarkan secara spesifik.

"Ya ini kita lagi koordinasi dulu. Jadi kita nggak mau juga zalim ya. Sebagai warga negara yang taat hukum, kita buat laporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kita, Ustaz Solmed," ujar Alfian Bonjol, Kuasa Hukum.

Persoalan ini bermula dari narasi di media sosial yang mengaitkan Ustaz Solmed dengan pendakwah berinisial SAM yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. Tudingan tersebut memicu gelombang hujatan yang dinilai merusak citranya sebagai pemuka agama.

Artikel terkait

Rekomendasi