Raksasa label rekaman Universal Music Group (UMG) mengumumkan rencana penjualan separuh dari tiga persen kepemilikan saham mereka di platform Spotify pada Rabu, 29 April 2026. Langkah strategis ini diprediksi memberikan keuntungan finansial besar bagi ribuan musisi di bawah naungan label tersebut.
Dilansir dari Detikcom, valuasi penjualan saham tersebut diperkirakan mencapai angka US$1,4 miliar berdasarkan data pasar per 29 April 2026. Kebijakan ini merupakan realisasi dari komitmen perusahaan yang dipicu oleh kesepakatan kontrak khusus dengan penyanyi internasional Taylor Swift.
Penyaluran dana kepada para artis ini berakar dari negosiasi kontrak yang dilakukan Taylor Swift saat bergabung dengan UMG pada November 2018. Sang musisi menuntut agar hasil penjualan saham Spotify dibagikan secara adil tanpa membebani keuangan pribadi para musisi lainnya.
"bagi-bagi rezeki" ujar Taylor Swift, Penyanyi.
Sebagaimana dilaporkan Hollywood Reporter pada Sabtu, 2 Mei 2026, Taylor Swift secara spesifik meminta agar pembagian keuntungan tersebut bersifat non-recoupable. Hal ini berarti dana yang diterima artis tidak akan dikaitkan dengan utang atau biaya produksi yang biasanya harus dilunasi musisi kepada label rekaman.
Pengaruh besar Taylor Swift dinilai menjadi faktor kunci yang memungkinkan terciptanya kesepakatan yang menguntungkan bagi komunitas musisi luas. Meski demikian, mekanisme detail mengenai besaran nominal yang akan diterima setiap individu serta jadwal pasti pembayaran hingga kini masih dalam tahap pemrosesan.