Shindy Samuel Enggan Beberkan Detail Alasan Perceraian dengan Rendy

Shindy Samuel Enggan Beberkan Detail Alasan Perceraian dengan Rendy
Foto: Ilustrasi Shindy Samuel Enggan Beberkan Detail Alasan Perceraian dengan Rendy.

Persidangan perceraian antara pengusaha Shindy Samuel dan pesinetron Rendy Samuel kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, pihak Shindy selaku penggugat masih memilih untuk merahasiakan detail permasalahan rumah tangga yang menjadi pemicu keretakan hubungan mereka.

Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, Shindy Samuel enggan memberikan penjelasan mendalam saat dikonfirmasi mengenai isu adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia memutuskan untuk menyerahkan segala urusan teknis hukum kepada tim pengacaranya yang menangani perkara tersebut.

"Mungkin nanti ya, itu kuasa hukum saya yang bicara," ujar Shindy Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Kuasa hukum Shindy, Ardik Putra Pratama, menegaskan bahwa semua dalil gugatan akan dibuktikan melalui dokumen dan keterangan saksi di dalam ruang sidang. Pihaknya menyatakan saat ini belum bisa membagikan rincian substansi persoalan kepada publik karena masih dalam proses hukum.

"Nanti ada pembuktiannya. Saya nggak bisa ngomong, pokoknya yang kita nanti buktikan di pengadilan ketika ada kami menuduhkan sesuatu hal, pasti ada bukti dan saksinya," kata Ardik.

Ardik juga memberikan indikasi bahwa konflik dalam rumah tangga kliennya tidak hanya terbatas pada perselisihan atau percekcokan semata. Ia menyebutkan terdapat variabel permasalahan lain yang akan diuji kebenarannya di hadapan majelis hakim selama persidangan berlangsung.

"Jadi nanti di luar percekcokan pun masih ada, cuman kita nggak bisa ungkapkan secara gamblang di media," ungkap Ardik.

Pihak pengacara memastikan transparansi mengenai fakta-fakta persidangan akan terjadi seiring berjalannya agenda pemeriksaan perkara. Segala informasi yang saat ini tertutup nantinya akan terbuka secara menyeluruh di tahap akhir pengadilan.

"Tapi masih lebih dari itu, ada hal-hal yang belum bisa kita ungkapkan. Tapi setelah mungkin nanti berjalannya pengadilan, bisa kita ungkapkan semua," pungkas Ardik.

Artikel terkait

Rekomendasi