Rossa Laporkan 78 Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri

Rossa Laporkan 78 Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri
Foto: Ilustrasi Rossa Laporkan 78 Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri.

Penyanyi Rossa resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil melalui perwakilan manajemennya guna merespons dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi konten yang dinilai merusak kredibilitas sang diva, dilansir dari Detik Hot.

Manajemen Rossa menilai bahwa peredaran konten negatif tersebut bukan sekadar serangan personal, melainkan tindakan yang dilakukan secara terorganisir. Ikhsan Tualeka selaku perwakilan manajemen menegaskan bahwa laporan ini bertujuan memberikan pelajaran bagi masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital.

"Kami baru saja mendampingi klien kami, Rossa atau Teh Oca, untuk melakukan laporan polisi atau LP. Dan tentu saja ini dilakukan bukan hanya karena alasan personal, tapi memang kami melihat bahwa ada upaya yang sistematis untuk menjatuhkan reputasi, kredibilitas, dan nama baik dari Teh Oca. Kita tentu saja berharap ini kita lakukan untuk juga memberikan edukasi kepada publik agar lebih cermat menggunakan media sosial. Lebih cerdas dalam menggunakan media sosial," kata Ikhsan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

Pihak manajemen menekankan pentingnya batasan dalam berekspresi agar tidak melukai hak individu lain. Ikhsan juga mengonfirmasi adanya respons positif dari sejumlah pengguna internet yang segera menghapus unggahan mereka.

"Kita boleh bebas tapi dengan tidak melanggar kebebasan orang lain. Dan karena itu dengan kasus ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua netizen yang telah men-take down kontennya dan juga telah menyampaikan maaf secara terbuka," ungkap Ikhsan.

Ikhsan menambahkan bahwa pelaporan ini merupakan kelanjutan dari somasi yang telah dilayangkan sebelumnya kepada para pemilik akun tersebut.

"Jadi kami pertegas lagi bahwa yang kita lakukan ini bagian dari rangkaian proses yang sudah kita lakukan. Beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan somasi, dan hari ini kami melapor. Sebenarnya somasi itu adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan teguran atau memberikan semacam kelonggaran waktu kepada netizen yang telah sengaja maupun tidak sengaja telah merusak reputasi klien kami," kata Ikhsan.

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menyatakan bahwa tindakan ini tidak bermaksud membatasi kritik dari publik. Ia menepis anggapan bahwa pihak manajemen bersikap terlalu sensitif terhadap masukan netizen.

"Ya terima kasih teman-teman media. Eh sekali lagi saya selaku kuasa hukum manajemen eh Teh Oca menegaskan, ini bukan semata-mata eh Teh Oca atau eh manajemen itu baper, baper atau eh anti kritik yang eh suka eh sekali netizen katakan... justru kalian tuh salah sekali. Justru Teh Oca itu membuka kesempatan ya, membuka pintu maaf bagi para netizen," kata Natalia.

Natalia mengimbau masyarakat untuk tidak mencari popularitas atau interaksi tinggi melalui penyebaran berita negatif mengenai figur publik. Ia menyoroti fenomena penggunaan nama besar artis demi menaikkan keterlibatan akun pribadi.

"Ayo sama-sama kita mengedukasi netizen supaya kita bisa lebih wise lagi, lebih bijak lagi menggunakan media sosial. Jangan eh membuat... misalnya saya pengguna media sosial, engagement saya rendah, dengan saya menjahit dengan artis terkenal atau diva, tiba-tiba saya mengunggah berita jelek tentang artis tersebut menaikkan engagement saya, seperti itu. Itu tidak boleh seperti itu," jelas Natalia.

Menurut Natalia, platform digital harus tetap menjadi wadah yang sehat bagi seluruh pengguna. Ia menekankan bahwa menjatuhkan orang lain melalui informasi yang tidak valid adalah tindakan yang salah.

"**Bukan untuk menjatuhkan seseorang. Apalagi benar saja tidak boleh menjatuhkan seseorang, apalagi ini tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya seperti itu," lanjut Natalia.

Dalam keterangan resminya, Natalia juga merinci jumlah akun yang masuk dalam proses hukum serta mereka yang telah menunjukkan itikad baik.

"Kurang lebih ada yang kita laporkan sekitar 78 akun. 78 akun yang sudah kami laporkan dan kami juga menginformasikan... ada 79 akun yang sudah meminta maaf dan men-take down. Dan kami membuka pintu dan kami sangat bersyukur teman-teman ada yang sadar," ujar Natalia.

Langkah hukum ini diharapkan menjadi momentum edukasi bagi netizen Indonesia dalam memanfaatkan teknologi komunikasi. Penanganan kasus ini kini berada di bawah otoritas penyidik Bareskrim Polri.

"Dan sekali lagi atas nama manajemen Teh Oca menyatakan bahwa manajemen dan pihak Rossa bukan anti kritik, tapi ingin mengedukasi teman-teman semua agar bermedia sosiallah secara bijak dan bisa menjadikan media sosial ini wadah yang positif bagi masyarakat Indonesia," pungkas Natalia.

Artikel terkait

Rekomendasi