Rachel Vennya Laporkan Mantan Suami Terkait Sengketa Harta Gono Gini

Rachel Vennya Laporkan Mantan Suami Terkait Sengketa Harta Gono Gini
Foto: Ilustrasi Rachel Vennya Laporkan Mantan Suami Terkait Sengketa Harta Gono Gini.

Selebgram Rachel Vennya melaporkan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, ke kepolisian akibat perselisihan kepemilikan aset rumah dan pemenuhan nafkah anak pada Senin, 27 April 2026. Perseteruan ini mencuat setelah Rachel dipaksa mencari hunian kontrakan baru secara mendadak di kawasan Jakarta Selatan.

Dilansir dari Suara, ketegangan dipicu oleh rencana Niko untuk menjual rumah di Cipete yang saat ini ditempati oleh adik-adik Rachel. Rachel mengklaim memiliki hak finansial atas rumah tersebut, sementara Niko menegaskan bahwa secara legalitas properti itu adalah miliknya berdasarkan dokumen pembagian harta tahun 2021.

Kondisi ini memaksa Rachel untuk segera menemukan tempat tinggal baru bagi keluarganya dalam waktu yang sangat terbatas. Keputusannya mencari kontrakan dengan minimal tiga kamar tidur diumumkan secara terbuka melalui kanal media sosial pribadinya.

"Alooo, aku lagi nyari kontrakan di daerah Jaksel nih karena adik-adikku dikasih waktu pindahan sangat singkat," tulis Rachel Vennya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya keretakan komunikasi dalam pola asuh bersama yang selama ini mereka jalani. Rachel juga menuntut pengembalian utang pribadi dan mempertanyakan status aset lain yang dianggap bermasalah.

"Gono-gini enggak dapat aset apa-apa, dikasih Alphard ternyata BPKB digadaiin, dikasih tanah Bali tapi itu green zone. Aku ikhlas enggak dapat apa-apa cerai dari kamu. Aku enggak perlu itu rumah, ambil Niko. Tapi balikin utang kamu, bisa?" tegas Rachel Vennya.

Di sisi lain, Niko Al Hakim memberikan bantahan terhadap tudingan penggadaian dokumen kendaraan tersebut. Menurut penjelasannya, masalah dokumen mobil mewah itu disebabkan oleh pihak ketiga yang mengurus administrasi surat kendaraan.

"BPKB digadaiin? Siapa yang gadaiin? Kan lo tahu itu dibohongin orang yang ngurus STNK. Kalau ngomong jangan banyak yang dipelintir-pelintir, stop banyak drama di sosial media," balas Niko Al Hakim.

Meski Rachel telah menunjuk kuasa hukum untuk memproses laporan hukum di kepolisian, pihak Niko menyatakan keinginan untuk menempuh jalan damai. Hingga saat ini, sengketa terkait pembiayaan pendidikan anak dan pembagian aset pasca-perceraian tersebut masih dalam penanganan otoritas terkait.

Artikel terkait

Rekomendasi