Kantor Polisi Gangnam Seoul menghentikan penyelidikan kasus dugaan hubungan asmara masa lalu antara aktor Kim Soo Hyun dan aktris Kim Sae Ron karena bukti yang tidak valid. Penghentian kasus tersebut diputuskan oleh kepolisian setempat setelah bukti yang diajukan terbukti berupa hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI), seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (22/5/2026).
Pihak berwenang mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap YouTuber dari kanal Hoverlab, Kim Se Ui, pada Rabu (20/5/2026). Aparat penegak hukum mengonfirmasi bahwa tangkapan layar percakapan KakaoTalk serta rekaman audio yang disebarkan sebagai bukti hubungan terlarang tersebut adalah palsu.
Penyidik menjelaskan bahwa rekayasa digital tersebut sengaja dimanfaatkan oleh pelaku demi meraup keuntungan pribadi. Kepolisian menegaskan tindakan penyebaran informasi palsu ini telah memenuhi unsur pencemaran nama baik terhadap sang aktor.
"Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa dia tidak pernah menjalin hubungan dengan almarhumah sejak dia masih di bawah umur," tulis polisi.
Selain sang YouTuber, aparat kepolisian turut menetapkan pengacara dari pihak keluarga Kim Sae Ron sebagai tersangka baru. Pengacara tersebut dinilai terlibat aktif dalam memfasilitasi materi palsu dan memperluas jangkauan penyebaran berita bohong secara terencana.
"(Mereka) melakukan kejahatan secara terorganisir dan terencana," tegas polisi.
Di sisi lain, Kim Se Ui secara terbuka menyatakan penolakan terhadap surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh kepolisian. Ia berdalih bahwa tindakan hukum terhadap dirinya merupakan upaya pengebirian informasi terkait investigasi skandal lain yang sedang ia selidiki.
Youtuber tersebut mengklaim sedang mempersiapkan rilis sebuah laporan investigasi mengenai kasus dugaan kejahatan seksual yang melibatkan seorang tokoh politik di Vietnam.
"Tapi surat penangkapan tiba-tiba dikeluarkan, menghalang-halangi proses kami melaporkan hal tersebut," tegas Kim Se Ui.