Selebgram Fujianti Utami Putri mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026) untuk menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan admin media sosialnya. Berdasarkan laporan tersebut, total kerugian materiil yang dialami adik Fadly Faisal ini diperkirakan menyentuh angka Rp1 miliar.
Aksi penggelapan ini terungkap setelah ditemukan adanya aliran dana ke rekening pribadi pelaku serta penghapusan riwayat percakapan kerja demi menghilangkan jejak. Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, terduga pelaku disinyalir menggunakan uang hasil kerja keras Fuji untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang mewah.
"Uangnya untuk kayaknya seingat aku dia pernah beliin mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya tuh masih ada di mantannya," kata Fuji, Selebgram.
Fuji merasa sangat kecewa karena aset yang dibeli pelaku berasal dari dana yang seharusnya menjadi haknya. Ia pun secara terbuka memberikan peringatan kepada pihak yang saat ini menguasai barang-barang tersebut agar segera mengembalikannya.
"Iya, siapa tahu mantannya lihat kan, tolonglah, uang haram itu. Karena uangnya tuh bukan uang yang kerja halal, itu uang dari korupsi, jadi tolong dibalikin saja," pinta Fuji, Selebgram.
Kekecewaan Fuji semakin mendalam karena ia merasa telah memberikan imbalan yang layak kepada karyawannya tersebut selama bekerja. Namun, besaran kerugian yang mencapai miliaran rupiah membuatnya sangsi pelaku memiliki kemampuan finansial untuk mengganti seluruh kerugian tersebut.
"Menurut aku, mau kerja dari mana dia untuk kembaliin uang segitu. Bukan maksudnya ngerendahin ya, dikarenakan sebenarnya gaji dia juga sudah oke, tapi dia memilih untuk menggelapkan dana," ujar Fuji, Selebgram.
Pihak kuasa hukum saat ini masih melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh transaksi keuangan untuk memastikan nominal pasti dari total kerugian. Penegasan mengenai pengecekan data ini disampaikan guna memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses hukum.
"Ya kalau menurut hitungannya Kak Uti ya, tapi kan harus kita lihat dari cek terakhir jumlahnya," pungkas Sandy Arifin, Kuasa Hukum.
Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah terlapor memberikan pengakuan kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain kehilangan dana, Fuji juga melaporkan kehilangan data-data penting pada ponsel kerjanya akibat ulah oknum tersebut.