Pengadilan Agama Bandung Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana

Pengadilan Agama Bandung Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana
Foto: Ilustrasi Pengadilan Agama Bandung Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana atas aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah pada Kamis (7/5/2026). Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dijatuhkan karena adanya kesalahan prosedur dalam pengajuan perkara tersebut.

Hasil persidangan ini mengonfirmasi bahwa status hukum yang diharapkan Teddy untuk dirinya dan anaknya, Bintang, kembali menemui jalan buntu. Dilansir dari Detik Hot, pihak lawan yakni Rizky Febian telah menerima informasi mengenai kegagalan permohonan tersebut.

Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, menjelaskan bahwa pengadilan tidak dapat menerima permohonan tersebut lantaran adanya potensi sengketa kepentingan antarpihak. Secara hukum, perkara yang mengandung unsur perselisihan tidak bisa diselesaikan melalui jalur permohonan searah.

"Itu permohonan dinyatakan tidak diterima (NO)," kata Bahyuni Zaili saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (7/5/2026).

Penolakan majelis hakim didasari pada pertimbangan bahwa perkara ini seharusnya masuk dalam ranah gugatan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kepentingan yang nyata antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Lina Jubaedah dari pernikahannya bersama Sule.

"Dengan pertimbangan hukum pada pokoknya, seharusnya diajukan dalam bentuk Gugatan, bukan Permohonan," jelas Bahyuni Zaili.

Pihak kuasa hukum juga memastikan bahwa klien mereka telah mendapatkan laporan lengkap mengenai status hukum terbaru ini. Kabar penolakan permohonan tersebut sudah diteruskan kepada Sule maupun Rizky Febian segera setelah sidang berakhir.

"Putusan sudah saya beritahukan ke Kang Sule dan Iky," pungkas Bahyuni Zaili.

Perselisihan mengenai harta warisan ini telah berlangsung sejak kematian Lina Jubaedah pada Januari 2020. Sejumlah aset seperti rumah kos, lahan di berbagai lokasi, hingga perhiasan menjadi objek yang dipertanyakan oleh anak-anak Sule kepada Teddy Pardiyana.

Pihak Rizky Febian sebelumnya menegaskan bahwa sebagian besar aset tersebut adalah hasil kerja keras Sule serta uang pribadi Rizky yang dititipkan kepada ibunya. Hubungan kedua pihak sempat menegang hingga berujung pada pemenjaraan Teddy atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.

Artikel terkait

Rekomendasi