Hanny Kristianto secara resmi mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik Dokter Richard Lee pada Minggu, 3 Mei 2026 karena dokumen tersebut dinilai telah disalahgunakan. Keputusan ini diambil setelah adanya indikasi bahwa sertifikat tersebut dipakai sebagai alat dalam perselisihan hukum dengan sesama pemeluk agama Islam, sebagaimana dilansir dari Suara.
Hanny Kristianto yang merupakan pihak pemberi dokumen tersebut kepada suami dr Reni Effendi itu membagikan pengumuman pembatalan melalui akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan tidak bersedia jika dokumen administratif keagamaan tersebut terlibat dalam konflik hukum di kepolisian.
"Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim," kata Hanny.
Selain masalah penggunaan dokumen dalam ranah hukum, Hanny Kristianto juga mengungkapkan temuan mengenai status administratif kependudukan sang dokter yang belum berubah. Ia menyoroti bahwa identitas agama Richard Lee di dokumen negara masih menunjukkan keyakinan sebelumnya.
"Saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik," ujar Hanny.
Merespons dinamika tersebut, Ustaz Muammar Ma'ruf memberikan tinjauan dari perspektif hukum Islam mengenai status keislaman seseorang pasca-pencabutan dokumen formal. Ia menjelaskan bahwa keyakinan seseorang di hadapan Tuhan tidak ditentukan oleh selembar kertas administratif.
"Sertifikat mualaf dicabut, dikoyak-koyak, dibakar, tetap dia akan tetap Islam," ucap Ustaz Muammar MaÔÇÖruf.
Pendakwah tersebut juga menambahkan bahwa perilaku atau kesalahan yang dilakukan oleh seorang mualaf tidak secara otomatis membatalkan status keislamannya. Menurutnya, status Islam hanya bisa gugur jika seseorang mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan akidah dasar.
"Bermaksiat bukan membatalkan keislaman. Dia mungkin berdosa, tapi bukan membatalkan keislaman," katanya menegaskan.
Ustaz Muammar Ma'ruf memberikan contoh spesifik mengenai pernyataan yang dapat menggugurkan keislaman, seperti menyamakan semua agama di hadapan Tuhan. Ia berpendapat bahwa penyelesaian masalah mualaf seharusnya dilakukan melalui bimbingan personal.
"Yang mengatakan bahwa semua agama itu sama, sama-sama masuk surga, itu baru membatalkan keislaman!" imbuh Ustaz Muammar Ma'ruf.
Sebagai langkah lanjutan, sang ustaz menyarankan agar umat muslim lebih fokus memberikan nasihat secara langsung daripada melakukan tindakan administratif seperti pembatalan sertifikat. Pendekatan persuasif dinilai lebih utama dalam menjaga konsistensi akidah seorang mualaf.
"Yang tugasan kita bukan untuk membatalkan sertifikat mualaf dia, tapi tarik dia, nasehati dia, ingatkan dia," tutur sang pendakwah.