Penyerang Napoli, Romelu Lukaku, dijatuhi denda sebesar miliaran rupiah setelah sempat terlibat ketegangan dengan pihak manajemen klub. Sanksi finansial ini diberikan menyusul tindakan indisipliner pemain asal Belgia tersebut yang tidak kembali ke klub tepat waktu.
Dilansir dari Detik Sport, perselisihan ini bermula saat Lukaku menolak kembali ke skuad Partenopei pasca absen membela Timnas Belgia pada Maret silam. Pemain berusia 32 tahun itu dilaporkan memilih bertahan di negaranya selama dua pekan tanpa mengantongi izin resmi dari Napoli.
Ketidakhadiran mantan pemain Chelsea dan Inter Milan tersebut dipicu oleh keraguan terhadap tim medis Napoli. Lukaku meyakini adanya ketidaktepatan dalam penanganan cedera otot yang membuatnya lebih banyak menepi sepanjang musim ini.
Berdasarkan laporan La Gazzette dello Sport, Napoli menetapkan denda sebesar 150 ribu euro atau setara Rp3,024 miliar. Nominal tersebut merupakan pemotongan sebesar 20 persen dari total gaji kotor bulanan sang pemain di klub asal Naples tersebut.
Kesepakatan mengenai penyelesaian masalah ini dicapai setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan pada Senin (20/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi titik balik setelah hubungan internal klub sempat memanas akibat aksi mogok latihan yang dilakukan Lukaku.
Catatan performa Lukaku musim ini tergolong minim akibat kendala kebugaran yang terus melanda. Penyerang bertubuh besar itu tercatat baru tampil selama 64 menit dalam tujuh pertandingan di seluruh kompetisi yang diikuti Napoli.
Meskipun diprediksi segera kembali merumput untuk membantu Napoli bersaing di zona empat besar, masa depan Lukaku di Stadion Diego Armando Maradona kian tidak menentu. Pihak manajemen dikabarkan mulai mempertimbangkan opsi untuk melepas sang pemain.
Menurut laporan Tuttomercatoweb, Napoli berencana menjual Lukaku pada bursa transfer musim panas mendatang. Langkah ini diambil klub guna menghindari kehilangan sang pemain secara cuma-cuma sebelum masa kontraknya berakhir pada tahun depan.