Mualaf Centre Indonesia Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee

Mualaf Centre Indonesia Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee
Foto: Ilustrasi Mualaf Centre Indonesia Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee.

Sekretaris Jenderal Mualaf Centre Indonesia (MCI), Hanny Kristianto, mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf atas nama Richard Lee karena dokumen tersebut tidak digunakan sesuai fungsi administratifnya. Keputusan ini diambil setelah pihak MCI melihat indikasi penggunaan sertifikat sebagai alat pembuktian hukum dalam perselisihan antar-sesama muslim, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Hanny Kristianto mengungkapkan bahwa sertifikat mualaf seharusnya segera digunakan untuk memperbarui data agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukan untuk kepentingan persidangan. Namun, identitas resmi Richard Lee terpantau masih mencantumkan agama sebelumnya meskipun telah mengaku masuk Islam selama tiga tahun.

"Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan. Sementara saya tahu, sertifikat itu kan gak dipakai. Berarti kan satu, sertifikatnya tidak digunakan. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," kata Hanny Kristianto dalam wawancara daring.

Selain masalah administrasi, MCI menyoroti ketidakkonsistenan Richard Lee dalam menjalankan ibadah wajib sebagai seorang muslim. Pihak MCI mengaku telah memberikan fasilitas pembelajaran, namun tidak melihat adanya implementasi nyata dari kewajiban tersebut.

"Jadi secara Islam gak ada itu istilah, 'Oh orang kalau baru masuk Islam atau mualaf itu gak salat, wajar'. Oh gak bisa. Ketika seseorang syahadat itu, langsung diingatkan kamu harus salat wajib. 'Bersediakah kamu menjalankan salat?'. 'Iya'." ujar Hanny Kristianto.

Sekjen MCI tersebut juga menambahkan bahwa dirinya sempat memberikan panduan teknis mengenai tata cara ibadah kepada Richard Lee. Ia merasa janggal dengan alasan yang diberikan oleh sang dokter terkait kemampuannya beribadah setelah bertahun-tahun berpindah keyakinan.

"Saya kasih buku panduan salat, buku tata cara salat. Kalau mau salat ya tinggal buka YouTube, atau waktu itu saya bilang, 'Salatnya di masjid aja ikutin orang. Apalagi kalau ikut Subuh, Magrib, Isya, nanti tahu dia baca Al-Fatihah gimana'," tuturnya.

Hanny Kristianto menilai kapasitas intelektual Richard Lee seharusnya memudahkan proses belajar agama tersebut.

"But kalau seorang dokter, yang namanya dokter itu kan hapalannya kuat ya. Udah, dia ngaku udah 3 tahun masuk Islam, gak salat atau gak bisa salat, itu lucu, itu aneh." tutur Hanny Kristianto.

Motivasi lain di balik pencabutan ini adalah keengganan MCI terseret dalam konflik hukum pribadi yang melibatkan pihak lain. Hanny menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukan instrumen untuk menyerang individu lain di pengadilan.

"Saya tidak mau sertifikat mualaf ini dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim karena ada disebutkan, 'Ya ini akan kita pakai untuk konstruksi hukum'. Loh, berarti sertifikat ini akan dilampirkan, menggugat dalam hal ini yang saya lihat Dokter Detektif atau Dokter Samira itu untuk dituntut di pengadilan," tegas Hanny Kristianto.

Lembaga tersebut tidak ingin terbebani dengan urusan legalitas formal yang muncul akibat penggunaan sertifikat yang tidak tepat sasaran.

"Loh saya jadi bolak-balik pengadilan dong nanti yang mengeluarkan. Repot saya, makanya saya cabut. Sertifikat ini kan cuma gunanya administratif. Menikah, mengganti kolom KTP, mengurus surat kematian. Itu salah satu fungsinya surat mualaf," beber Hanny Kristianto.

Poin krusial lainnya yang menjadi pertimbangan adalah tindakan Richard Lee yang dianggap telah menduakan Tuhan. Hal ini didasari atas pernyataan dan dokumentasi aktivitas religi Richard Lee di tempat ibadah agama lain yang tersebar di media sosial.

"Ya, jadi Richard ini kan ngaku di video bahwa, 'Setelah 3 tahun saya masuk Islam, eh mualaf, ini pertama kali saya ke gereja lagi, dan saya percaya Tuhan Yesus', di gereja dia mengucapkan itu. Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui laailahaillallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah," kata Ko Hanny Kristianto.

MCI juga menemukan dokumentasi yang menunjukkan kehadiran Richard Lee dalam perayaan hari besar agama lain.

"Ada foto yang dia sama istrinya di gereja Katolik, gitu. Karena posisi duduknya beda. Di Katolik itu duduk berlutut, dengan istrinya merayakan Natal." ungkap Hanny Kristianto.

Penarikan sertifikat ini ditegaskan hanya bersifat administratif terhadap dokumen yang dikeluarkan oleh MCI. Hanny menyatakan bahwa tindakan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi status keislaman seseorang secara spiritual.

"Kalau yang pasti saya cabut itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapapun manusia selama masih hidup kita dapat kita harapkan, kita doakan dapat hidayah. Manusia pasti bisa bikin salah, termasuk saya," tegas Hanny Kristianto.

Artikel terkait

Rekomendasi