Mualaf Center Indonesia Bantah Fasilitasi Syahadat Richard Lee

Mualaf Center Indonesia Bantah Fasilitasi Syahadat Richard Lee
Foto: Ilustrasi Mualaf Center Indonesia Bantah Fasilitasi Syahadat Richard Lee.

Ketua Umum Mualaf Center Indonesia (MCI) Fandy W. Gunawan mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak memfasilitasi proses syahadat Richard Lee setelah sertifikat mualaf sang dokter dicabut oleh Hanny Kristianto pada Kamis, 7 Mei 2026. Langkah klarifikasi ini diambil guna meredam stigma negatif publik yang menyerang kredibilitas yayasan tersebut.

Dilansir dari Suara, polemik bermula saat Hanny Kristianto menarik dokumen administratif tersebut untuk keperluan pembuktian status keagamaan dalam proses hukum. Hal ini memicu asumsi publik bahwa MCI merupakan pihak yang menerbitkan sertifikat mualaf bagi dokter kecantikan itu.

Fandy W. Gunawan memberikan penegasan terkait kedudukan hukum lembaga yang dipimpinnya terhadap status Richard Lee.

"Dokter Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia," kata Fandy di kantor MCI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Ketiadaan prosesi syahadat secara formal di MCI berimplikasi pada catatan administrasi internal organisasi. Karena hal tersebut, identitas Richard Lee dipastikan tidak masuk dalam basis data mualaf yang dikelola oleh yayasan tersebut.

"Sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," tambah Fandy.

Ketidakjelasan informasi ini berdampak pada gelombang kecaman netizen melalui pesan singkat kepada pihak yayasan. Sejumlah pihak bahkan melayangkan desakan keras yang menuntut pembubaran organisasi akibat kegaduhan yang terjadi.

"Ada beberapa yang langsung mengatakan bubarkan saja Mualaf Center Indonesia, terus juga secara apa mengatakan kami bikin kegaduhan," ucapnya.

Fandy menyatakan perlunya meluruskan simpang siur informasi ini agar nama baik lembaga tetap terjaga dari polemik hukum yang sedang berlangsung. Ia menutup keterangannya dengan memisahkan peran institusinya dari tindakan yang dilakukan oleh Hanny Kristianto.

"Mualaf Center Indonesia tidak ada kaitan dengan pencabutan sertifikat mualaf yang dicabut dari DRL," tegasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi