Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan tidak ada pemotongan jumlah penerima maupun nominal bantuan sosial (bansos) yang menjadi hak masyarakat pada Minggu (26/4/2026). Penegasan ini bertujuan untuk meredam keresahan akibat maraknya informasi palsu terkait pengalihan anggaran bantuan.
Kepastian mengenai stabilitas anggaran dan distribusi bantuan tersebut dilansir dari Nasional. Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen menyalurkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa melakukan pengurangan demi dialihkan ke program kerja pemerintah lainnya.
Langkah penertiban terhadap informasi menyesatkan kini tengah dilakukan oleh Kementerian Sosial. Pihak kementerian akan menyisir berbagai kabar bohong yang beredar luas di platform media sosial karena dinilai merugikan publik.
"Banyak berita hoaks di medsos. Menyesatkan masyarakat. Bisa masuk kategori penipuan. Kemensos akan terus menyisir dan meluruskan kabar tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya meneruskan ke aparat penegak hukum," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.
Isu mengenai pengurangan anggaran untuk kepentingan program lain dibantah secara tegas oleh Mensos. Ia menjamin bahwa masyarakat tetap mendapatkan haknya secara utuh sesuai data yang telah terverifikasi oleh pemerintah.
"Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain," ujarnya Gus Ipul, Menteri Sosial.
Kementerian Sosial juga menyoroti adanya akun-akun tidak resmi yang menjanjikan bantuan dengan syarat tertentu. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap permintaan data pribadi atau transaksi keuangan yang mengatasnamakan program negara.
"Kalau menerima informasi soal bansos, cek dulu sumbernya. Jangan langsung percaya, apalagi kalau diminta mengirim data pribadi, transfer uang, atau mengikuti tautan yang tidak jelas," tuturnya Gus Ipul, Menteri Sosial.
Akses informasi resmi terkait program bantuan sosial, termasuk Sekolah Rakyat, disediakan melalui kanal komunikasi resmi dan call center 021 171. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan WhatsApp di nomor 08877 171 171 untuk verifikasi data.
"Silakan cek di kanal resmi Kementerian Sosial atau hubungi call center. Kalau ada informasi yang berpotensi hoaks, laporkan. Kalau ada yang ingin ditanyakan soal bansos, Sekolah Rakyat, atau program Kemensos lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kanal resmi," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.
Upaya perlindungan warga dari penipuan menjadi prioritas utama kementerian dalam menjamin kelancaran distribusi hak-hak masyarakat. Kewaspadaan publik dianggap sebagai kunci agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.
"Kami ingin masyarakat terlindungi. Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena percaya informasi palsu. Bansos adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria, dan negara hadir untuk memastikan bantuan itu sampai sebagaimana mestinya," ucap Gus Ipul, Menteri Sosial.