Sekretaris Jenderal Mualaf Centre Indonesia (MCI), Hanny Kristianto, mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee pada Minggu (3/5/2026). Langkah administratif ini diambil karena dokumen tersebut dikhawatirkan akan disalahgunakan sebagai bukti dalam konflik hukum yang sedang berlangsung antara Richard Lee dan Dokter Detektif.
Dilansir dari Detik Hot, Hanny Kristianto mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh pernyataan Richard Lee dalam sebuah unggahan video. Dalam rekaman tersebut, Richard disebut memberikan pernyataan yang dinilai mengabaikan prinsip dasar tauhid saat berada di sebuah gereja.
"Ya, jadi Richard ini kan ngaku di video bahwa, 'Setelah 3 tahun saya masuk Islam, eh mualaf, ini pertama kali saya ke gereja lagi, dan saya percaya Tuhan Yesus', di gereja dia mengucapkan itu. Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah," kata Ko Hanny Kristianto, Sekjen MCI.
Hanny Kristianto juga menyoroti aktivitas Richard Lee yang tertangkap kamera sedang berada di gereja bersama istrinya. Meskipun sertifikat dicabut, MCI menekankan bahwa tindakan ini murni masalah administratif dan bukan merupakan pembatalan status keislaman Richard secara personal.
"Kalau yang pasti saya cabut itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapapun manusia selama masih hidup dapat kita harapkan, kita doakan dapat hidayah. Manusia pasti bisa bikin salah, termasuk saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanny menyatakan bahwa setiap kesalahan sebaiknya disikapi dengan doa dan nasihat agar yang bersangkutan dapat melakukan pertobatan. Ia berpandangan bahwa penilaian terhadap seseorang ditentukan pada akhir hayatnya.
"Ketika salah, harusnya kita doakan, kita nasihati supaya bisa bertobat. Karena orang itu dilihat dari akhirnya, matinya, bukan dari hidupnya," sambungnya.
Terkait persidangan antara Richard Lee dan Dokter Detektif, Hanny Kristianto mengaku telah dihubungi untuk memberikan kesaksian. Namun, ia secara tegas menolak untuk terlibat dalam perseteruan hukum tersebut karena menilai akar masalahnya berkaitan dengan regulasi kesehatan, bukan penistaan agama.
"Sudah ada yang minta saya untuk menjadi saksi di sidang. Nah dalam hal ini, ini kan bukan penistaan agama, masalahnya kan masalah undang-undang kesehatan ya. Jadi saya gak mau dilibatkan dalam pertikaian sesama mereka, sesama muslim. Dan saya tidak mau juga sertifikat ini digunakan untuk bahan saling menyerang, bahan bukti di pengadilan," jelasnya.
Pihak MCI juga mempertanyakan validitas sertifikat tersebut dalam perspektif hukum administratif kependudukan. Hanny menilai seharusnya dokumen tersebut segera digunakan untuk mengubah kolom agama di KTP dalam waktu singkat setelah diterbitkan.
"Saya gak tahu secara hukum, harusnya udah gak bisa ya. Kenapa sertifikat yang sudah lebih dari setahun tidak digunakan untuk mengurus KTP itu berlaku atau sah? Kan ngurus KTP jadi kolom agama itu cuma 1 jam gak sampai, selesai," katanya.
Keprihatinan juga muncul terkait cara pemanfaatan dokumen mualaf tersebut oleh tim Richard Lee. Hanny memberikan saran agar pihak Richard Lee tetap fokus pada inti permasalahan kesehatan yang sedang dihadapi tanpa memperluas konflik ke ranah lain.
"Jadi ya nasihat kita, mudah-mudahan nonton nih si dokter Richard Lee dan timnya, gak usah melebar ke mana-mana. Kasusnya kan kasus kesehatan," ucapnya.
Selain masalah sertifikat, Hanny menyinggung perundungan yang masih diterima oleh Kartika Putri di media sosial milik Richard Lee. Ia menyayangkan adanya penggunaan kata-kata kasar dan hinaan yang ditujukan kepada pihak lain di tengah polemik ini.
"Di highlight-nya dia di atas, itu masih ada bully-annya tentang Kartika Putri masih di-bully di situ. Terus ada juga kata-kata yang 'janda mandul'," bebernya.
Hanny meminta agar tindakan perundungan segera dihentikan apabila persoalan dengan Kartika Putri telah dianggap selesai secara hukum maupun personal.
"Nah, masalah Kartika Putri kalau sudah selesai, ya orangnya jangan di-bully. Sampai hari ini masih di-bully," lanjutnya.
Pada akhir pernyataannya, Hanny Kristianto menekankan pentingnya implementasi ibadah dan perubahan perilaku setelah memutuskan memeluk agama Islam. Ia menyayangkan apabila status mualaf justru diiringi dengan permusuhan antar sesama Muslim tanpa adanya perubahan data administratif resmi.
"Nah itu nasihat saya, buat apa kita masuk Islam? Masuk Islam kalau mau masuk Islam, lalu buat apa kalau kita gak salat? Kita buat berantem, kita gak mengubah kolom agama, kita masih menyerang ribut bermusuhan dengan sesama muslim," pungkasnya.