Mualaf Center Indonesia (MCI) memberikan klarifikasi terkait status keanggotaan Richard Lee setelah munculnya polemik pencabutan sertifikat mualaf sang dokter oleh pihak lain. Ketua Umum MCI, Fandy W. Gunawan, menyatakan pada Kamis, 7 Mei 2026, bahwa nama Richard Lee tidak tercatat dalam database resmi lembaganya.
Pernyataan ini muncul menyusul ramainya pemberitaan mengenai pembatalan dokumen keislaman dokter kecantikan tersebut. Dilansir dari Suara, MCI menegaskan bahwa proses syahadat dan administrasi yang dijalani Richard Lee dilakukan di luar koordinasi organisasi mereka.
"DRL tidak tercatat di Mualaf Center Indonesia," kata Fandy, Ketua Umum Mualaf Center Indonesia.
Fandy menjelaskan bahwa Richard Lee sebenarnya dibimbing saat masuk Islam oleh Ustaz Derry Sulaiman dengan disaksikan oleh Ustaz Felix Siauw. Ia mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian identitas visual pada surat yang sempat beredar di ruang publik jika dibandingkan dengan standar operasional MCI.
"Nah, untuk sertifikatnya pun ketika saya juga melihat di yang ditampakkan, itu bukan standar sertifikat yang dikeluarkan oleh Mualaf Center Indonesia. Jadi ada perbedaan dari segi logo dan namanya," ucap Fandy memaparkan.
Meski saat ini belum terdaftar, MCI membuka pintu bagi Richard Lee apabila ingin mengurus administrasi keagamaan secara resmi melalui jalur mereka. Fasilitas ini diberikan untuk memudahkan kepentingan legalitas kependudukan bagi para mualaf.
"Siapapun, kalau dari saya siapa pun yang mau masuk Islam, mau membuat surat pernyataan masuk Islam itu kita bebaskan," kata Fandy.
Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik agar persoalan internal di satu yayasan tidak dianggap sebagai hambatan permanen bagi Richard Lee. MCI menilai setiap lembaga memiliki hak untuk memberikan penilaian objektif masing-masing.
"Jadi DRL bukan artinya ketika dicabut dari satu yayasan terus masuk daftar hitam oleh semuanya gitu ya," tambah Fandy.
Lembaga ini melihat bahwa surat pernyataan tetap menjadi kebutuhan krusial jika Richard Lee berencana melakukan penyesuaian data identitas pada kolom agama. MCI menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan administratif jika hal tersebut diperlukan di masa mendatang.
"Nah untuk yayasan lain kan memungkinkan karena dr. Richard Lee mau mengubah kolom agamanya membutuhkan surat itu ya kita mungkin dari yayasan itu bisa membantu," tutur Fandy.
Pihak MCI justru mengapresiasi langkah Richard Lee yang secara terbuka menyampaikan keyakinannya ke hadapan publik. Hal ini dinilai sebagai bentuk keseriusan sang dokter dalam menempuh perjalanan spiritual barunya.
"dr. Richard Lee ini sudah cukup menunjukkan kesungguhannya dalam masuk Islam dengan mengakui secara publik," kata Fandy.
Mengenai spekulasi publik terkait tingkat ketaatan ibadah Richard Lee, MCI meminta masyarakat untuk tetap menghormati privasi dan proses belajar yang sedang dijalani. Fandy menekankan bahwa aspek ibadah harian merupakan urusan personal antara individu dengan Tuhan.
"Oh itu terkait dengan pribadi ya. Kalau kita bilang itu terkait dengan pribadi," ungkap Fandy.