Sidang kasus dugaan perbuatan melawan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Juni 2026. Agenda persidangan kali ini difokuskan pada pemeriksaan saksi serta bukti tambahan dari pihak tergugat.
Dilansir dari Detik Hot, tim hukum Reza Gladys memberikan penjelasan resmi mengenai spekulasi nominal Rp 6,7 miliar yang dikabarkan sebagai gaji bulanan kliennya. Mereka membantah bahwa angka tersebut merupakan upah pokok yang diterima dari PT Glafidsya RMA Group.
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, memaparkan bahwa jumlah fantastis tersebut sebenarnya merupakan akumulasi pendapatan dari aktivitas dagang di platform digital. Hal ini disampaikan untuk meluruskan tuduhan yang dilayangkan oleh pihak penggugat dalam persidangan sebelumnya.
"Masalah status gaji dokter Reza, jelas kami tegaskan, kami tidak pernah membuktikan gaji dokter Reza itu Rp 6 sekian M. Tetapi itu adalah penghasilan dari TikTok dan Shopee. Jadi bukan gaji," tegas Surya Batubara, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2026).
Surya menyayangkan adanya opini keliru yang berkembang akibat ketidakpahaman pihak penggugat terhadap sistem perolehan keuntungan di era teknologi. Menurutnya, pemahaman mengenai mekanisme ekonomi digital sangat penting untuk menghindari kesalahan interpretasi data keuangan.
"Jadi makanya belajarlah menyangkut masalah teknologi, supaya tahu. Zaman sekarang ini kan zaman canggih, zaman teknologi canggih. Jadi, untuk penghasilan dari TikTok dan Shopee, itu maksudnya bukan gaji," ujar Surya Batubara.