Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap Dua Melalui Sistem Data Tunggal

Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap Dua Melalui Sistem Data Tunggal
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap Dua Melalui Sistem Data Tunggal.

Kementerian Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2026 sejak pekan kedua April guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Penyaluran bantuan periode ini memanfaatkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala setiap bulan untuk meningkatkan efisiensi.

Percepatan distribusi bantuan tersebut didukung oleh mekanisme integrasi data terbaru yang diterima pemerintah pada periode tertentu. Dilansir dari Money, integrasi data ini menjadi landasan utama bagi otoritas terkait dalam menentukan sasaran penerima manfaat di setiap wilayah Indonesia.

"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (bansos cair) dimulai pekan kedua April," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Rabu (1/4/2026).

Penetapan jadwal tersebut memastikan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak. Pencairan dana dilakukan melalui dua skema utama, yakni jaringan Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia khusus bagi penerima baru.

Masyarakat dapat melakukan verifikasi status kepesertaan secara mandiri melalui platform resmi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem akan memberikan informasi detail mengenai identitas penerima, kategori desil, jenis bantuan, hingga periode pencairan yang sedang berjalan.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga bervariasi mengikuti kriteria anggota keluarga yang terdaftar dalam basis data kemiskinan pemerintah.

Rincian Nominal Bansos PKH 2026
Kategori PenerimaBesaran Bantuan (Per 3 Bulan)
Ibu hamilRp 750.000
Anak usia dini (0ÔÇô6 tahun)Rp 750.000
Siswa SDRp 225.000
Siswa SMPRp 375.000
Siswa SMARp 500.000
Lansia (60 tahun ke atas)Rp 600.000
Penyandang disabilitasRp 600.000

Apabila identitas telah terdaftar namun dana belum masuk ke rekening, hal tersebut menandakan proses penyaluran masih berlangsung di daerah masing-masing. Pemerintah mengimbau keluarga penerima manfaat untuk memantau status bantuan secara berkala pada laman resmi cek bansos Kementerian Sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi