Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memulai pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua pada tahun 2026.
Penyaluran ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata dalam sistem resmi pemerintah sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.
Dilansir dari Bansos, jadwal pencairan PKH Tahap 2 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai April hingga Juni 2026.
Proses distribusi dana bantuan dilakukan secara bertahap melalui jaringan bank Himbara langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Sistem pembagian bantuan ini terbagi dalam empat periode sepanjang tahun guna memastikan stabilitas ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Periode pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, disusul tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Cara Cek Status Penerima Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Langkah pertama adalah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Setelah memasukkan NIK dan kode verifikasi yang tertera di layar, klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian identitas.
Hasil pencarian akan memuat informasi detail mulai dari nama penerima, desil kesejahteraan, hingga status dan periode penyaluran bantuan.
Langkah Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile
Alternatif lain untuk memantau bantuan adalah dengan menggunakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia di platform penyedia aplikasi smartphone.
Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, pengguna cukup memilih menu "Cek Bansos" dan menginput NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Sistem digital ini akan memberikan rincian lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima serta jadwal pasti pencairan dana ke rekening penerima.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH 2026
Nominal uang tunai yang diberikan kepada setiap KPM bervariasi, tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0ÔÇô6 Tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lansia (60 Tahun ke Atas) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Bantuan ini difokuskan bagi keluarga yang berada pada klasifikasi desil 1 hingga 4 untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan.
Pengecekan secara berkala sangat disarankan bagi para KPM agar proses pencairan dana di bank penyalur tidak mengalami hambatan administratif.