Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Mei 2026 kepada masyarakat melalui jaringan bank Himbara. Langkah ini dilakukan berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran bantuan sosial pada Mei 2026 ini mencakup penerima manfaat yang terdaftar di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN sebagai bagian dari program triwulan II. Dilansir dari Bansos, pembaruan data dilakukan untuk merespons dinamika kondisi ekonomi masyarakat yang terus berubah melalui koordinasi dengan Badan Pusat Statistik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemutakhiran data penerima manfaat terus dilakukan secara dinamis. Penentuan klasifikasi desil menjadi acuan utama dalam menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari negara tersebut.
"Data penerima bansos terus diperbarui mengikuti kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Pemerintah berhasil merampungkan pembaruan DTSEN Volume 2 pada tanggal 10, lebih cepat dari jadwal biasanya yang seringkali baru selesai pada tanggal 20. Percepatan administratif ini diklaim berdampak langsung pada kecepatan distribusi dana PKH dan BPNT periode April hingga Juni 2026 ke tangan masyarakat.
"Pada triwulan II 2026, pembaruan DTSEN dilakukan lebih cepat dari biasanya. Jika sebelumnya rampung sekitar tanggal 20, kini sudah selesai pada tanggal 10," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi dengan mencocokkan NIK dan data wilayah sesuai KTP. Pencairan dana bantuan dapat dilakukan melalui mesin ATM atau teller bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta melalui Kantor Pos bagi lansia dan penyandang disabilitas.
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan |
|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp750.000 |
| Anak Sekolah Dasar (SD) | Rp225.000 |
| Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) | Rp375.000 |
| Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) | Rp500.000 |
| Lanjut Usia (Lansia) | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
Selain program keluarga harapan, bantuan BPNT juga disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp600.000 per tahap. Dana tersebut dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong atau agen resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.