Kejaksaan Seoul Terbitkan Surat Penangkapan Pemilik Akun Hoverlab

Kejaksaan Seoul Terbitkan Surat Penangkapan Pemilik Akun Hoverlab
Foto: Ilustrasi Kejaksaan Seoul Terbitkan Surat Penangkapan Pemilik Akun Hoverlab.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menerbitkan surat penangkapan terhadap pemilik akun YouTube Hoverlab, Kim Se Ui, pada Rabu (20/5) atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang kejahatan seksual.

Langkah hukum ini diambil setelah hasil investigasi Kantor Polisi Gangnam Seoul membuktikan bahwa aktor Kim Soo Hyun tidak bersalah atas tuduhan hubungan terlarang dengan Kim Sae Ron yang disebarkan lewat kanal YouTube tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian menegaskan seluruh bukti yang dihadirkan oleh Hoverlab, termasuk tangkapan layar percakapan KakaoTalk dan rekaman audio, merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang palsu.

Kim Se Ui menolak penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan hukum ini merupakan bentuk konspirasi untuk menjatuhkan laporannya, seperti dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Jumat (22/5/2026).

"Aku tadinya berencana untuk membuat laporan tambahan atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang politisi penting di Hanoi, Vietnam. Tapi surat penangkapan tiba-tiba dikeluarkan, menghalang-halangi proses kami melaporkan hal tersebut," tegas Kim Se Ui, pemilik YouTube Hoverlab.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka menyebarkan hoaks tersebut demi meraup keuntungan pribadi meski mengetahui tuduhan itu tidak berdasar.

"Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa dia tidak pernah menjalin hubungan dengan almarhumah sejak dia masih di bawah umur," tulis polisi dalam surat keterangan.

Selain sang YouTuber, aparat kepolisian juga menetapkan pengacara dari keluarga Kim Sae Ron sebagai tersangka baru dalam kasus manipulasi informasi ini.

"(Mereka) melakukan kejahatan secara terorganisir dan terencana," tegas polisi.

Kejaksaan mendakwa Kim Se Ui dengan pasal pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus yang Berkaitan dengan Hukuman Kejahatan Seksual, terutama terkait perekaman dan penyebaran ilegal.

Sidang peninjauan terhadap surat perintah penangkapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa depan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Artikel terkait

Rekomendasi