Polisi Periksa Yayasan Penyalur ART dalam Kasus Erin Taulany

Polisi Periksa Yayasan Penyalur ART dalam Kasus Erin Taulany
Foto: Ilustrasi Polisi Periksa Yayasan Penyalur ART dalam Kasus Erin Taulany.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yayasan penyalur asisten rumah tangga (ART) terkait perselisihan antara Erin, mantan istri Andre Taulany, dengan seorang ART bernama Hera. Kasus ini mencuat menyusul adanya laporan dugaan kekerasan dan perampasan barang pribadi.

Dilansir dari Detik Hot, Nia Damanik selaku pemilik yayasan telah memberikan keterangan resmi kepada kepolisian mengenai kronologi pertemuan awal antara Hera dan Erin. Natalius Bangun, kuasa hukum pihak yayasan, mengonfirmasi bahwa kliennya dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

Natalius menegaskan bahwa pihaknya siap membuka seluruh fakta melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Tebet, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak pelapor.

"Nanti kami, akan menunjukkan semua bukti-bukti dan akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya melalui bukti-bukti kami. Sekaligus untuk menanggapi press conference yang kemarin yang dilakukan oleh pihak sebelah," ujar Natalius Bangun.

Perseteruan ini bermula saat Hera melaporkan Erin atas tuduhan penganiayaan, yang kemudian dibalas dengan laporan serupa oleh pihak Erin. Selain dugaan kekerasan fisik, muncul pula tuduhan mengenai penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta penyitaan ponsel milik Hera oleh majikannya tersebut.

Mengenai keterlibatan Andre Taulany dalam proses pelaporan hukum ini, Natalius membantah adanya komunikasi aktif antara kliennya dengan komedian tersebut. Ia menekankan bahwa yayasan hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa intervensi pihak luar.

"Kalau dari pihak kita, kita tidak ada mengonfirmasi siapa-siapa. Karena, kita berjalan sesuai proses hukum saja," kata Natalius.

Pihak yayasan juga memberikan klarifikasi mengenai urusan finansial atau penggajian asisten rumah tangga yang bekerja di kediaman tersebut. Natalius menyatakan tidak ada koordinasi langsung dengan Andre Taulany terkait hak-hak pekerja.

"Oh kita tidak tahu itu, kita nggak ada dari Pak Andre," ujar Natalius.

Senada dengan pengacaranya, Nia Damanik menegaskan bahwa seluruh koordinasi operasional terkait kebutuhan asisten rumah tangga hanya dilakukan secara eksklusif dengan Erin. Ia menyebut tidak ada campur tangan Andre dalam urusan gaji maupun permintaan tenaga kerja.

"Kalau gaji kita tidak tahu. Tidak ada hubungan dengan Pak Andre. Kalau gaji itu saya hanya berhubungan dengan Ibu Erin. Karena Ibu Erin yang telepon ke yayasan," kata Nia.

Nia juga membeberkan dinamika permintaan tenaga kerja dari pihak Erin yang dinilai cukup selektif. Menurut penuturannya, pihak yayasan telah berupaya memenuhi permintaan penggantian personil namun selalu berujung pada penolakan.

"Benar, benar. Saya sudah kirim pengganti tiga kali, tetapi dia menolak. Dia mintanya orang Jawa," ujarnya.

Seluruh detail percakapan dan bukti-bukti pendukung diklaim telah masuk dalam berkas pemeriksaan kepolisian. Pihak yayasan meyakini bukti-bukti pesan singkat tersebut akan memperjelas posisi hukum masing-masing pihak dalam agenda pembuktian mendatang.

"Sudah terekam semua di BAP tadi. Semua dengan bukti-bukti chat-nya, semua lengkap semua. Makanya nanti untuk membuktikan itu besok di hari Sabtu kan kita tunjukkan semuanya," pungkas Natalius.

Artikel terkait

Rekomendasi