Seorang asisten rumah tangga bernama Hera melaporkan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026) atas dugaan perampasan barang pribadi dan penahanan gaji di kawasan Bintaro. Laporan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya telah diadukan oleh pelapor.
Hera menjelaskan bahwa selain mengalami kekerasan fisik, dirinya juga kehilangan akses terhadap barang-barang penting miliknya. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Hot, barang yang diduga ditahan tersebut meliputi dokumen identitas resmi hingga alat komunikasi pribadi yang tertinggal di rumah sang majikan.
"Penyekapan sih tidak ada, cuma perampasan barang saja. Barang-barangnya HP, baju saya masih di sana, sama KTP, gaji pun belum dikasih sampai sekarang," kata Hera, Pelapor.
Hera menegaskan bahwa keberadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sangat krusial namun hingga saat ini masih dikuasai oleh pihak Erin. Kondisi tersebut diklaim menghambat mobilitasnya setelah ia memutuskan untuk keluar dari kediaman tersebut demi mendapatkan perlindungan hukum.
"Iya ditahan KTP sampai sekarang masih di sana. HP juga masih di sana," tutur Hera, Pelapor.
Selain masalah dokumen dan perangkat elektronik, Hera mengeluhkan hak ekonominya yang belum dibayarkan sejak perselisihan terjadi. Hal ini mencakup upah kerja yang seharusnya ia terima sebelum memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya.
"HP, baju saya masih di sana, sama KTP. Gaji pun belum dikasih sampai sekarang," beber Hera, Pelapor.
Pihak yayasan penyalur yang menaungi Hera turut menyoroti sengketa pembayaran ini. Nia selaku pemilik yayasan memberikan klarifikasi terkait pernyataan pihak Erin yang mengeklaim telah memberikan sejumlah uang sebagai bentuk kompensasi kepada pekerja.
"Tidak ada kompensasi. Dan itu bukan kompensasi, itu bayar ke saya administrasi. Makanya saya datang malam itu dengan baik-baik kita selesaikan secara administrasi dan kembalikan gaji dan yang ditahan serahkan ke pekerjanya biar saya bawa pulang," tegas Nia, Pemilik Yayasan.
Konflik ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 28 April 2026, di mana Hera mengaku dipukul menggunakan gagang sapu lidi serta ditendang. Di sisi lain, Erin membantah seluruh tuduhan tersebut dan balik melaporkan Hera atas dugaan pencemaran nama baik serta mengklaim memiliki bukti CCTV untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.