Kantor Polisi Gangnam menangkap Kim Jung Hun, kakak laki-laki dari anggota grup K-Pop Jisoo BLACKPINK, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual terhadap seorang streamer konten dewasa pada Rabu (15/4/2026). Insiden tersebut dilaporkan terjadi setelah keduanya melakukan kencan makan malam di kawasan Cheongdam pada Minggu (12/4/2026).
Dilansir dari Wolipop, penangkapan ini bermula dari laporan pengaduan korban yang memenangkan kencan makan malam setelah Kim Jung Hun mengirimkan hadiah berupa 35.000 bintang senilai Rp 41 juta saat siaran langsung. Pertemuan yang awalnya berlangsung di restoran tersebut berlanjut ke kediaman pribadi Kim Jung Hun sebelum akhirnya terjadi dugaan pemaksaan fisik.
Dalam proses interogasi, muncul perbedaan pernyataan yang signifikan antara pihak terlapor dan pelapor mengenai kronologi di dalam kamar tidur. Kim Jung Hun mengklaim bahwa tindakan korban yang menuju tempat tidur terlebih dahulu merupakan sebuah sinyal persetujuan untuk melakukan kontak lebih jauh.
"Wanita itu bangkit dari sofa dan pergi ke kamar tidur. Dia pergi ke tempat tidur sendirian duluan. Tentu saja, aku menganggapnya sebagai lampu hijau," ujar Kim Jung Hun.
Penjelasan tersebut dibantah oleh sang streamer yang menyatakan bahwa keberadaannya di tempat tidur hanya untuk membantu Kim Jung Hun yang mengaku sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan. Ia menegaskan tidak memiliki intensitas romantis apa pun dalam tindakan tersebut.
"Dia bilang dia mengantuk karena minum Zolpidem. Jadi aku meraih pergelangan tangannya dan menyeretnya ke tempat tidur agar dia bisa cepat tidur dan aku bisa pulang. Aku juga harus melakukan siaran langsung untuk mengulas kencan makan malam itu," kata korban.
Pihak korban mengaku sempat terjebak di dalam rumah karena Kim Jung Hun diduga melakukan tindakan fisik secara paksa, termasuk melepas pakaian korban. Korban kemudian berpura-pura pergi ke kamar mandi untuk menghubungi manajernya melalui aplikasi pesan singkat KakaoTalk guna meminta bantuan polisi.
"Dia mengaku sebagai seorang pengusaha dengan e-commerce terkenal. Aku mencari foto profil KakaoTalk-nya, dan ternyata dia kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK. Begitulah bagaimana aku mengetahuinya," ujar korban.
Korban menambahkan bahwa Kim Jung Hun sempat berjanji untuk tidak melakukan kontak fisik saat kencan berlangsung, namun janji tersebut dilanggar hingga membuatnya tidak bisa meninggalkan lokasi kejadian. Upaya pelarian korban juga disebut sempat terhalang oleh posisi pelaku di area kamar mandi.
"Celanaku sudah dilepas, jadi aku tidak bisa pulang. Dia berada di depan kamar mandi, aku juga tidak bisa pergi," timpal korban.
Di sisi lain, Kim Jung Hun menuduh bahwa tuduhan pelecehan ini telah direncanakan oleh korban dan krunya karena mereka telah mengetahui identitas aslinya sebagai saudara dari pesohor dunia. Sementara itu, pihak Jisoo BLACKPINK secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum maupun finansial dan membantah keterlibatan sang kakak dalam manajemen agensinya, BLISSOO.